Pendampingan akreditasi secara offline di Yayasan Amanah Qolbu Indonesia
Pendampingan akreditasi secara offline di Panti Asuhan Pondok Santri Yatim dan Dhuafa Ihsanul Fikri
Pendampingan akreditasi secara offline di Yayasan Rehabilitasi Mental Bina Mandiri
Pendampingan akreditasi secara offline di Yayasan Penyantunan Yatim Piatu dan Fuqoro Arrahman
Pendampingan akreditasi secara offline di Yayasan Mercusuar Pemulihan Indonesia
Pendampingan re-akreditasi secara offline di Yayasan Amanah Qolbu Indonesia
KEGIATAN SOSIALISASI AKSES-LKS
Magelang – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Sosial meluncurkan inovasi AKSES-LKS (Akreditasi Kesejahteraan Sosial – Lembaga Kesejahteraan Sosial) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Bertempat di Aula Mayu Dharma Dinas Sosial Kota Magelang, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari seluruh wilayah Kota Magelang.
Peluncuran ini menjadi langkah awal dalam upaya percepatan dan pemantapan proses akreditasi LKS di daerah. Inovasi AKSES-LKS mengintegrasikan dua metode pendampingan, yaitu pendampingan daring/online melalui website akses-lksdinsoskotamgl serta koordinasi via Whatsaap dan Pendampingan secara luring/tatap muka langsung oleh tim Dinas Sosial. Melalui platform ini, LKS bisa mengakses informasi, mengunggah dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan, serta memantau status proses akreditasi secara mandiri namun tetap terarah.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang menjelaskan bahwa sebelum inovasi ini diluncurkan, proses akreditasi dilakukan secara mandiri dan seringkali mengalami kendala teknis di lapangan. “Dari 12 LKS yang ada, ada 4 yang belum terakreditasi. Kami melihat perlunya sistem pendampingan terpadu agar prosesnya lebih terstruktur. Setelah AKSES-LKS berjalan, satu LKS sudah berhasil memperoleh akreditasi, dan beberapa LKS lainnya berhasil melakukan reakreditasi sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya. Keberhasilan ini menunjukkan perkembangan positif dari penerapan AKSES-LKS, baik untuk lembaga yang baru memperoleh akreditasi maupun yang memperbarui status akreditasinya.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial (Resos & Dayasos) Dinas Sosial Kota Magelang, inovasi AKSES-LKS bukan hanya fokus pada pemenuhan administratif akreditasi semata, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kelembagaan sosial. “Kami ingin LKS tidak hanya sekadar lolos akreditasi, tapi juga mampu mengelola program dan layanan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan pendampingan ini, LKS belajar menyusun sistem yang terstandar, mengelola data penerima manfaat dengan baik, serta memperbaiki kualitas layanan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa akreditasi bukan tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga sosial di Kota Magelang berjalan sesuai prinsip perlindungan sosial, keadilan, dan etika pelayanan. “Inovasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan sosial yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain mempercepat proses akreditasi, AKSES-LKS juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan di tingkat lembaga. LKS yang didampingi akan dibina dalam hal dokumentasi administratif, pengelolaan keuangan, pencatatan data penerima manfaat, hingga penguatan struktur organisasi. Upaya ini turut dilengkapi dengan pelatihan manajemen dan administrasi bagi pengurus dan staf LKS.
Dinas Sosial juga aktif memantau kinerja lembaga pasca-akreditasi untuk memastikan keberlanjutan standar layanan. Dengan akreditasi, LKS tidak hanya lebih dipercaya oleh masyarakat dan mitra pemerintah, tetapi juga memiliki akses lebih besar terhadap peluang kerja sama dan pendanaan.
Tidak hanya menyasar kesiapan dokumen dan SDM, AKSES-LKS turut mendorong pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai standar. Langkah ini membuka ruang kolaborasi antara LKS dan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program CSR serta komunitas dan donatur lokal.
“Target jangka menengah kami adalah seluruh LKS di Kota Magelang terakreditasi. Dalam jangka panjang, tentu kami berharap kualitas layanan sosial meningkat dan masyarakat bisa mengakses layanan yang lebih profesional dan tepat sasaran,” pungkas Kepala Dinas Sosial.
Inovasi AKSES-LKS kini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Magelang dalam penguatan kelembagaan sosial di daerah. Model ini diharapkan bisa direplikasi oleh daerah lain sebagai bagian dari percepatan reformasi pelayanan sosial yang lebih adaptif dan berbasis data.
Penulis : Juliana Dewi Purnamasari, S.Sos
Penyuluh Sosial Ahli Pertama