Islam melarang perbuatan fitnah kepada umatnya. Perbuatan itu akan merenggangkan hubungan dengan orang lain. Perbuatan juga akan menyebabkan seseorang yang baik dan akan tercoreng citranya sehingga ia digunjing oleh orang lain. Selengkapnya, berikut ini beberapa dampak negatif dari perbuatan fitnah
a. Merusak hubungan dengan orang lain
Telah dinyatakan bahwa perbuatan fitnah akan merugikan orang lain. Kerugian ini bisa dirasakan secara morel dan materiel. Kerugian ini akan menyebabkan permusuhan antara pelaku fitnah dengan korban fitnah. Mereka akan berselisih paham dan saling balas dendam jika tidak menyelesaikan permasalahannya dengan baik. Allah Swt. berfirman,
“Mari kita ber-mubahalah agar laknat Allah jatuh menimpa mereka yang berdusta.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 61)
Selanjutnya, Sebaiknya seorang tidak langsung percaya dan ikut melayangkan celaan ketika mendengar fitnah kepada orang lain. Sebaiknya mereka berbaik sangka dan mengklarifikasinya jika hal itu dibutuhkan dan penting. Allah Swt. berfirman:
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata”. (QS. an-Nūr [24]: 12)
b. Merusak karakter dan nama baik individu lain
Perbuatan fitnah akan merugikan orang lain dan menyebabkan hilangnya perasaan kasih sayang, hormat dan kepercayaan di kalangan masyarakat. Di antara faktor yang menimbulkan perbuatan fitnah ialah perasaan dengki terhadap rang lain. Perasaan dengki merupakan perasaan yang timbul dari kekufuran atas nikmat yang diberikan Allah kepadanya. Contohnya adalah seseorang yang berhasrat memenangkan pertandingan bulu tangkis akan melakukan berbagai perilaku untuk mencapainya. Jikalau perilakunya sportif seperti berlatih dengan keras dan banyak melakukan pertandingan persahabatan, berarti ia merupakan pemain yang sportif. Akan tetapi jika perilakunya menghalalkan segala cara untuk menang seperti berbuat rasis dan memberikan kabar palsu sehingga pemain lawan frustasi dan kaku dalam bermain, berarti ia merupakan pemain yang curang.
c. Menimbulkan ketidakamanan dan saling bermusuhan
Perbuatan fitnah akan menjadikan sikap saling bermusuhan dan ketiadakamanan. Hal ini ditimbulkan karena perkataan yang dilontarkan telah menjatuhkan harga diri seseorang. Padahal tidak ada orang yang mau harga dirinya diinjak-injak kecuali orang yang bersabar dan batinnya tertuju kepada Allah.
Dengan adanya berbagai fitnah yang menimpa umat dan negeri ini, sebagai umat Islam hendaknya mempunyai cara tertentu untuk menyikapinya, yaitu
a. Sabar menghadapi fitnah yang ditimpakan dan berdoa agar selamat dari buruknya dampak fitnah.
b. Memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah. Karena sebagai korban fitnah, kita perlu introspeksi diri. Barangkali ada kelalaian dan kesalahan yang tak sengaja atau sengaja kepada orang lain sehingga membuat orang lain akan berperilaku buruk kepadanya.
c. Menjaga persatuan dan kesatuan umat. Hal ini diperlukan sambil mengklarifikasi fitnah yang terjadi. Kita harus melihat secara terbuka dan jelas tentang fitnah yang ada. Oleh karena itu, kita seharusnya berpikir positif dan tidak mencela dan mengancam orang ketika terjadi perbuatan fitnah tersebut.