Student Union Grant (SUG) adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Penalaran Bagian Kemahasiswaan UNY yang bertujuan untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan kemampuan penelitian di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa UNY. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berhak mengajukan proposal penelitian yang akan diseleksi oleh Tim Penalaran Bagian Kemahasiwaan.
Kelompok yang lolos seleksi berjumlah keseluruhan 30 (tiga puluh) judul dan akan didanai sebesar Rp. 5.000.000,00 untuk masing-masing kelompok. Setelah proses seleksi, Kelompok yang lolos didanai wajib untuk mengikuti Seminar Proposal dan Seminar Hasil. Output yang harus diserahkan sebagai pertanggungjawaban kegiatan ini adalah Laporan Hasil SUG serta Artikel Ilmiah yang akan diseleksi kembali untuk dapat dipublikasikan melalui Jurnal PELITA Bagian Kemahasiswaan UNY.
Untuk penerimaan Proposal Penelitian SUG dilakukan pada bulan Maret - April setiap tahun, hal itu bergantung pada PENGUMUMAN LOLOS PKM yang didanai oleh Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada mahasiswa UNY berkesempatan untuk lolos dalam 2 (dua) pendanaan penelitian, baik PKM maupun Penelitian SUG.
Untuk mahasiswa UNY yang membutuhkan Surat Keterangan Mengikuti SUG, bisa menghubungi Ibu Restu Wahyuni, S.Pd. di Bagian Kemahasiswaan UNY.
Mohon mempersiapkan data-data kelengkapan berikut ini:
Kerangka Acuan ini ditujukan untuk pengajuan Proposal SUG setiap tahun. Proposal dapat disesuaikan dengan Kerangka Acuan tersebut, dan untuk Laporan Hasil serta Artikel Ilmiah dapat mengacu pada format Laporan Akhir Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Penelitian yang dikeluarkan oleh Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti.