SATUAN JAMINAN MUTU SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Syiah Kuala (USK) didirikan berdasarkan SK Rektor Universitas Syiah Kuala No. 256/ Tahun 2002 tanggal 2 Des. 2002 yang sebelumnya merupakan hasil penggabungan beberapa program studi (Prodi) yang sudah ada sebelumnya, yaitu: Program Magister (S2) Ilmu Ekonomi (MIE), Magister Manajemen (MM), Prodi Doktor (S3) Ilmu Ekonomi (DIE), Prodi Magister Konservasi Sumber Daya Lahan (MKSDL), Magister Administrasi Pendidikan (MAP), dan Magister Teknik Sipil (MTS). Untuk periode 2002 2016, total ada 36 buah prodi yang terdiri dari 29 Prodi Magister dan 7 Prodi Doktoral yang semuanya terkonsentrasi di gedung PPs. Namun, sejak diberlakukannya SK Rektor No. 12/ Tahun 2016, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) hanya mempunyai 10 Prodi yang terdiri dari 4 Program Doktoral dan 6 Program Magister.
Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala memiliki tugas kewenangan dan tanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan akademik dan kemahasiswaan dan pengembangan mutu pendidikan pada program studi di lingkungan SPS-USK. Sejalan dengan hal tersebut, maka Sekolah Pascasarjana USK membentuk Satuan Penjaminan Mutu (SJM) yang akan melakukan peningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui sistem Plan Do Check Analyze (PDCA) atau Penetapan-, Pelaksanaan-, Evaluasi-, Pengendalian-, dan Peningkatan-Standar Pendidikan Tinggi (PPEPP) kinerja Program Pascasarjana secara terus menerus dan terkendali sehingga tercapai mutu akademik sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Untuk Download Profil Lengkap Program Pascasarjana USK, Klik Tombol Download Dibawah Ini.
Satuan Penjaminan Mutu (SJM) telah didirikan sejak SPs berdiri di tahun 2002, namun setelah tsunami atau di tahun 2005 belum terstruktur secara jelas. Baru pada periode 2010 hingga saat ini SJM memiliki struktur resmi di bawah Direktur Pascasarjana. Berdasarkan Peraturan Rektor Unsyiah secara eksplisit SJM mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membantu Direktur dan dua orang wakil Direktur Akademik dan Nonakademik dalam pengelolaan SPs, khususnya dalam penjaminan pemenuhan standar pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Secara umum Sistem penjaminan mutu di SPs USK mengacu pada Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang terdiri dari penjaminan secara eksternal dan internal.
VISI
Menjadi Sekolah Pascasarjana berkarakter sosio-edu-teknopreneur yang inovatif, mandiri dan terkemuka ditingkat global.
MISI
Menyelenggarakan program magister dan doktor di bidang multidisiplin;
Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi
Mendiseminasi dan mengaplikasikan hasil riset yang berkarakter sosio-teknopreneur kepada masyarakat
Mengembangkan jejaring melalui kerjasama dengan seluruh stakeholder
Penerapan manajemen mutu terpadu akademik dan non-akademik secara transparan, partisipatif, efektif dan efisien
TUJUAN
Menghasilkan magister dan doktor berkarakter sosio-teknopreneur yang inovatif dan mengaplikasikan nilai USK
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia
Penerapan teknologi hasil riset yang aplikatif dan teruji bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat global
Turut serta berkontribusi pada pemecahan masalah lokal, nasional dan global
Menjalankan tatakelola sekolah pascasarjana yang akuntabel
SASARAN
Memenuhi kebutuhan SDM yang berkarakter unggul dan mampu memecahkan permasalahan global melalui pendekatan inter, multi dan transdisiplin
Menjadi rujukan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan karya inovatif, kreatif, original dan teruji
Pemecahan permasalahan global secara ilmiah, inovatif, kreatif dan berkelanjutan
Berkontribusi bagi pencapaian Sustainable Development Goals
Pengembangan institusi yang mandiri, terpercaya dan berkelanjutan
Download Capaian Pengukuran Visi SPs USK
Kebijkan Mutu Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala adalah Prima dalam Pelayanan
Kebijakan mutu dibuat sebagai:
Tekad Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala dan mendorong tercapai visi, misi, tujuan dan sasaran strategis
Bahan pertimbangan penetapan sasaran mutu
Komitmen pemenuhan terhadap semua hal yang diperlukan dan menjalankan perbaikan yang berkelanjutan.
Kebijakan mutu Sekolah Pascasarjana USK telah disusun dengan mengacu pada visi, misi Universitas Syiah Kuala, yaitu:
Memenuhi persyaratan dan memperbaiki secara terus menerus pengelolaan pendidikan bermutu di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
Menjadikan mitra (partner in progress) bagi pembangunan daerah, nasional dan internasional;
Menghasilkan lulusan berkualitas dan berinovasi tinggi yang mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyelesaikan masalah-masalah kekinian yang muncul dalam masyarakat
Menjadikan institusi yang dapat menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi
Memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh stakeholders
Menjadikan institusi yang akuntabel mencirikan good governance
Menjadikan jaringan kerja sama institusional untuk menuju institusi terkemuka yang diperhitungkan di dunia.
Maksud dan Tujuan Kebijakan Mutu:
Memberikan arah serta landasan pengembangan dan penerapan sistem mutu di Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Landasan dalam menetapkan semua standar dan manual prosedur dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Meningkatkan pelayanan akademik di Universitas Syiah Kuala berdasarkan indikator pencapaian mutu Universitas Syiah Kuala.
Download Dokumen Laporan Sasaran Mutu SPs USK
*Update Mei 2025
Profil Singkat Ketua Satuan Jaminan Mutu
Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala
Prof. Dr. Nazli, S.Si., M.Si adalah seorang ahli dalam bidang Geofisika, khususnya Geofisika Bumi Padat. Ia meraih gelar Ph.D dari Universitas Uppsala, Swedia. Sebelumnya, beliau menyelesaikan Magister Sains (M.Si) dalam Jurusan Geofisika di UGM Yogyakarta dan Sarjana Sains (S.Si) pada Jurusan Fisika di Universitas Syiah Kuala.
Prof. Dr. Nazli saat ini memegang jabatan sebagai Ketua Satuan Jaminan Mutu Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, sebelumnya pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan periode 2014 - 2022). Beliau juga merupakan staf pengajar di Jurusan Fisika, Teknik Geofisika, serta Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan. Selain itu, beliau turut berkontribusi sebagai peneliti di Pusat Penelitian Mitigasi Tsunami dan Bencana (TDMRC).
Minat penelitian beliau mencakup aplikasi metode geofisika, dengan fokus khusus pada elektromagnetika dan metode medan potensial. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung studi eksplorasi, pemahaman lingkungan, pengembangan sumber daya geotermal, dan analisis bahaya geologi. Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas, Prof. Dr. Nazli, S.Si., M.Si memainkan peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan geofisika dan mitigasi risiko bencana.
TIM PENJAMINAN MUTU AKADEMIK PROGRAM STUDI SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Download SK TPMA Program Studi
Tim Penjamin Mutu Akademik (TPMA) Program Studi memiliki tugas melaksanakan kegiatan pengendalian mutu akademik di tingkat Program Studi dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan proses akademik dengan menggunakan instrumen pengendalian mutu yang berlaku. TPMA Program Studi berkoordinasi dengan Program Studi, dan TPMA Program Studi bertanggung jawab kepada SJM SPs USK.
TIM TPMA PROGRAM STUDI DI SPs USK
DOKTOR ILMU PERTANIAN (DIP)
DOKTOR MATEMATIKA DAN APLIKASI SAINS (DMAS)
DOKTOR PENDIDIKAN IPS (DPIPS)
DOKTOR ILMU TEKNIK (DIT)
MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN (MAP)
Magister Ilmu Kebencanaan (MIK)
Magister Pengelolaan Lingkungan (MPL)
Magister Pengelolaan SUmberdaya Alam (MPSDA)
Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Terpadu (MPSPT)
Magister Pendidikan IPA (MPIPA)
*Update Mei 2025