Sejarah :
Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Syiah Kuala (USK) didirikan berdasarkan SK Rektor Universitas Syiah Kuala No. 256/ Tahun 2002 tanggal 2 Des. 2002 yang sebelumnya merupakan hasil penggabungan beberapa program studi (Prodi) yang sudah ada sebelumnya, yaitu: Program Magister (S2) Ilmu Ekonomi (MIE), Magister Manajemen (MM), Prodi Doktor (S3) Ilmu Ekonomi (DIE), Prodi Magister Konservasi Sumber Daya Lahan (MKSDL), Magister Administrasi Pendidikan (MAP), dan Magister Teknik Sipil (MTS). Untuk periode 2002 2016, total ada 36 buah prodi yang terdiri dari 29 Prodi Magister dan 7 Prodi Doktoral yang semuanya terkonsentrasi di gedung PPs. Namun, sejak diberlakukannya SK Rektor No. 12/ Tahun 2016, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) hanya mempunyai 10 Prodi yang terdiri dari 4 Program Doktoral dan 6 Program Magister.
Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala memiliki tugas kewenangan dan tanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan akademik dan kemahasiswaan dan pengembangan mutu pendidikan pada program studi di lingkungan SPS-USK. Sejalan dengan hal tersebut, maka Sekolah Pascasarjana USK membentuk Satuan Penjaminan Mutu (SJM) yang akan melakukan peningkatkan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan melalui sistem Plan Do Check Analyze (PDCA) atau Penetapan-, Pelaksanaan-, Evaluasi-, Pengendalian-, dan Peningkatan-Standar Pendidikan Tinggi (PPEPP) kinerja Program Pascasarjana secara terus menerus dan terkendali sehingga tercapai mutu akademik sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Untuk Download Profil Lengkap Program Pascasarjana USK, Klik Tombol Download Dibawah Ini.