URAIAN TUPOKSI
TUPOKSI LPMPT
Bersama Lembaga-lembaga terkait termasuk tim pengembang, mengembangkan instrumen dan panduan penjaminan mutu program akademik pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta program dan kegiatan non-akademik yang terkait.
Mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu program akademik pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta program dan kegiatan non-akademik yang terkait.
Melakukan pengkajian terhadap hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat Fakultas dan Lembaga dan oleh Gugus Penjaminan Mutu di tiap Jurusan/Prodi.
Melaksanakan tugas-tugas admnistratif di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Negeri Manado, dan kaitan dengan Fakultas/Lembaga lainnya di Unima scara menyeluruh.
Menyampaikan hasil kajian kepada Rektor, dengan tembusan sebagai masukan untuk Senat Universitas Negeri Manado.