Laboratorium Rumah Sejarah UNESA menyediakan e-katalog buku sebagai akses mudah bagi pemustaka. Dengan e-katalog ini, kamu bisa mencari informasi ketersediaan buku secara online sebelum berkunjung. Cukup akses tautan yang disediakan dan cari judul, penulis, atau kata kunci yang kamu inginkan.
Pemustaka lebih dahulu mencari informasi ketersediaan buku melalui e-katalog yang dimuat dalam https://e-katalogrumahsejarah.carrd.co/.
Jika buku yang diinginkan dalam status tersedia, maka bisa menghubungi petugas perpustakaan untuk bantuan pencarian.
Buku bisa dipinjam dengan memberikan identitas berupa kartu mahasiswa untuk pencatatan.
Buku bisa dipinjam dalam jangka waktu empat belas (14) hari dan diperpanjang satu (1) kali jika dibutuhkan.
Perpanjangan masa pinjam bisa dilakukan tanpa mendatangi perpustakaan dengan mengirim email dengan domain instansi (@unesa.ac.id) dan menginformasikan: (1) Nama; (2) NIM/NIP/Nomor Anggota; (3) Judul buku yang akan diperpanjang; dan (4) Nomor panggil buku yang akan diperpanjang.
Kirimkan email tersebut ke email Rumah Sejarah Unesa: laboratoriumsejarah@unesa.ac.id
Petugas akan memverifikasi perpanjangan buku di hari yang sama melalui email.
Perpanjangan buku harus dilakukan sebelum masa pinjam habis. Contoh: Jika masa pinjam sampai tanggal 1 Oktober, maka perpanjangan dilakukan paling lambat pada tanggal 30 September.
Perpanjangan yang dilakukan setelah masa pinjam habis akan dikenai denda keterlambatan yang akan dibayarkan pada saat mengembalikan buku.
Prosedur Pengembalian
Pemustaka datang ke Rumah Sejarah dan menyerahkan buku yang dipinjam saat atau sebelum jatuh tempo pengembalian.
Petugas akan mengecek kelengkapan dan kondisi buku yang dikembalikan.
Petugas akan memberikan denda jika terjadi keterlambatan sesuai dengan perhitungan per hari keterlambatan.
Per hari keterlambatan dikenai denda sebesar Rp 2.000,-
Apabila jatuh tempo pengembalian bertepatan dengan hari libur, maka buku dikembalikan di hari kerja berikutnya dan tidak dihitung sebagai denda.
Apabila terjadi kerusakan pada buku yang dipinjam, maka pemustaka wajib memberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prosedur Pencarian Buku di E-Katalog
Klik tautan di bawah sehingga akan langsung merujuk pada Google Sheet, klik 'Tabel Katalog' elektronik perpustakaan Rumah Sejarah
Jika buku tersedia, maka keterangan akan tertera ‘Tersedia’. Jika sedang dipinjam maka akan tertera ‘Dipinjam’. Jika sedang dalam masa perpanjang akan bertanda ‘Diperpanjang’.
Pencarian bisa dilakukan dengan memencet tombol Ctrl+F kemudian mengetikkan judul, nama penulis, atau kata kunci yang diinginkan.
Catatlah nomor panggil buku yang Anda inginkan.