Biasakan membaca dengan cermat seluruh prosedur Cek Plagiasi, agar tidak mengalami penundaan cek plagiasi
Bukan hanya untuk formalitas, uji plagiasi dalam artikel ilmiah sangat penting dilakukan. Bertujuan untuk menjaga kualitas karya mahasiswa dari segi originalitas. Selain itu, memberikan tindakan preventif (pencegahan) terhadap terjadinya plagiasi yang tergolong dalam kejahatan akademik dalam lingkungan perguruan tinggi.
Tindakan plagiasi dianggap berbahaya dilakukan oleh akademisi, terutama oleh mahasiswa yang sedang belajar membuat mahakarya pertama mereka yang seharusnya menuntut originalitas dan kapasitas belajarnya. Dasar pengujian plagiasi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa, tindakan plagiasi yang terbukti dapat dijatuhi sanksi berupa TEGURAN sampai dengan PEMBATALAN IJAZAH.