Biro Pengadaan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset (BPPPA) merupakan unsur pelaksana layanan dan administrasi yang berkaitan dengan sarana, prasarana dan logistik pada tingkat Universitas. Biro Pengadaan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset (BPPPA) dipimpin oleh Biro BPPPA yang berada di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Direktur Sumber Daya dan Wakil Rektor II
KEWENANGAN
Biro Sarana dan Prasarana mempunyai Wewenang:
Mendapatkan akses secara penuh terhadap unit‐unit kerja Universitas serta informasi relevan lainnya sesuai dengan tugas yang ditetapkan oleh Direktur Sumber Daya.
Menetapkan ruang lingkup kerja dan menerapkan teknik pengembangan pengelolaan infra struktur di lingkungan Universitas.
Mendapatkan kerjasama penuh dari seluruh unsur pejabat struktural Universitas, tanggapan terhadap laporan, dan langkah‐langkah perbaikan.
Mendapatkan dukungan sumberdaya yang memadai untuk keperluan pelaksanaan tugasnya.
Sub Divisi
I. Pengadaan
Pembelian
Logistik
II. Pemeliharaan & Pelayanan
Office Boy/Girls
Tim Cleaning
Pekerja Lingkungan dan Halaman (PLH)
Teknisi
Sekuriti
Pengemudi
III. Pengelola Aset
Inventaris Aset
Pengecekan Aset
IV. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pengelolaan dan Pengendalian K3