Layanan kepada Mahasiswa

Layanan Kemahasiswaan

Layanan kemahasiswaan yang dapat diberikan dalam bentuk: kegiatan pengembangan kemampuan penalaran, minat dan bakat, kegiatan bimbingan karir dan kewirausahaan, serta kegiatan peningkatan kesejahteraan (bimbingan dan konseling, beasiswa, dan kesehatan) oleh Program Studi Pendidikan Matematika telah tertuang pada statuta UMMA pasal 61 ayat 4 yang menyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas ditekankan pada pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan bakat serta kesejahteraan yang beradab, berlandaskan nilai-nilai agama Islam dan berperilaku Akhlaqul Karimah dan juga tertuang pada SOP Universitas dengan Surat Keputusan Nomor 06/KPTS/SOP/LPM-UMMA/I/2017 pada tanggal 08 Januari 2017 tentang kegiatan kemahasiswaan, serta Surat Keputusan Nomor 33/KPTS/SOP/LPM-UMMA/I/2017 tentang pemberian beasiswa. Oleh karena itu, layanan yang dapat diberikan kepada mahasiswa dapat dijelaskan pada tabel berikut ini.

Layanan Kemahasiswaan