Pertanyaan: Saya mengalami kesulitan dalam bertemu dosen mata kuliah / pembimbing / ketua program studi, apa yang harus saya lakukan?
Jawab: Silakan hubungi staf admin kami di program studi (lihat halaman Janji Temu). Admin dapat membantu mengecek jadwal aktivitas, menghubungi, dan membuat janji temu dengan staf yang bersangkutan.
Pertanyaan: Saya lupa password akun mahasiswa, apa yang harus saya lakukan?
Jawab:
Jika lupa password akun https://student.uigm.ac.id/ mahasiswa dapat menghubungi Biro Administrasi Akademik pada nomor berikut: +62 811-7322-757 (Admin)
Jika lupa password akun https://vclass.uigm.ac.id/ mahasiswa dapat menghubungi Biro Perencanaan dan Pengembangan pada nomor berikut: +62 821-7546-4702 (Ari Saputra)
CONTOH FORMAT PENGADUAN:
Yth. Admin e-Learning
Karena sesuatu hal, saya lupa password elearning sehingga tak dapat masuk ke portal elearning untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Mohon kiranya Bapak berkenan membantu saya.
Nama:
NPM:
No HP:
Email Students:
untuk meRESETkan password akun elearning UIGM yang saya miliki.
Terima kasih. Hormat saya.
Pertanyaan: Bolehkah saya mengambil mata kuliah yang tidak ditawarkan pada saat KRS semester berjalan?
Jawab: Pada prinsipnya mahasiswa direkomendasikan untuk mengambil mata kuliah pada semester berjalan saja, dikarenakan terdapat beberapa mata kuliah prasyarat pada semester atas yang dapat diambil jika mahasiswa telah lulus mata kuliah pada semester sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat dikonsultasikan dengan Dosen Pembimbing Akademik.
Pertanyaan: Saya ingin melakukan pengumpulan tugas, laporan, dan dokumen lainnya, apa yang harus saya lakukan?
Jawab: Tugas dan laporan dalam bentuk fisik dapat dikumpulkan di admin lantai 2 gedung C pada jam kerja. Setelah melakukan pengumpulan berkas, mahasiswa diwajibkan mengisi formulir pada halaman Pengumpulan.
Pertanyaan: Saya ingin membuat surat-menyurat atau mengajukan pendaftaran sidang, apa yang harus saya lakukan?
Jawab: Silahkan mengisi formulir sesuai dengan kebutuhan (lihat halaman Formulir ).
Pertanyaan: Terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), bolehkah saya melakukan pembayaran secara berangsur?
Jawab: Pada dasarnya menurut aturan yang ada di universitas, pembayaran UKT wajib dibayarkan secara penuh sesuai dengan tagihan diawal semester. Namun, bagi mahasiswa yang memiliki permasalahan atau kendala keuangan dapat menghubungi Bagian Keuangan (BAK) di Lantai 2 Gedung B. Solusi dapat diberikan misalnya dengan melakukan perjanjian dan kesepakatan penundaan pembayaran. Perlu diingat bahwa penundaan pembayaran sejenis umumnya memerlukan mahasiswa untuk membawa hadir orangtua/ wali sebagai pihak yang terlibat dalam persetujuan (penandatanganan surat perjanjian).