PENGEMBANGAN DIRI (EKSTRA KURIKULER)
PENGEMBANGAN DIRI (EKSTRA KURIKULER)
Penanggung jawab kegiatan pengembangan diri adalah unit kerja yang membidangi kesiswaan (Waka Ur. Kesiswaan)
Guru pengampu atau pembina ekstrakurikuler ditunjuk oleh sekolah untuk membina dan mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta didik
Tugas guru pembina ekstrakurikuler adalah :
Menyusun program kerja kegiatan ekstrakurikuler
Melaksanakan kegiatan pengembangan diri sesuai jadwal.
Mencatat dan mengontrol semua prilaku dan perkembangan siswa.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan (setelah pulang sekolah s.d. pukul 17.00 WIB)