KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Unsur Pendukung, terdiri dari:
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdiklat Polri saat ini adalah Komjen Pol Arief Sulistyanto. Lemdiklat Polri membawahi:
Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespimma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol Fiandar.
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian. Ketua STIK dipegang oleh Irjen Pol Aris Budiman.
Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi Bintara Polri. Kepala Setukpa dipegang oleh Brigjen Pol Sri Handayani.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi para lulusan sarjana.
Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:
Pendidikan dan Latihan Khusus Kejahatan dan Kekerasaan (Diklatsus Jatanras)
Sekolah Bahasa (Sebasa)
Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Farley Helfrich Arthur Tampi, termasuk didalamnya adalah Rumah Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Didi Agus Mintadi.
Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigjen Pol Bambang Giri.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Sintersins Mamadoa.
Pusat Sejarah (Pusjarah Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Istu Hari Winarto.
Artikel utama: Kepolisian Daerah
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar, dan untuk tipe urban dinamai Kepolisian Resor Kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes dan Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres)
Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
Direktorat Reserse Kriminal
Subdit Keamanan Negara (Kamneg)
Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
Subdit Kriminal Umum (umum)
Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
Subdit Reserse Mobile (Resmob)
Subdit Remaja Anak dan Wanita (PPA)
Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Subdit Tindak Pidana Korupsi
Subdit Cyber Crime
Direktorat Reserse Narkoba
Subdit Narkotika
Subdit Psikotropika
Direktorat Intelijen dan Keamanan
Direktorat Lalu Lintas
Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
Direktorat Sabhara
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
Direktorat Polisi Air (Polair)
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
Biro SDM
Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
Bidang Keuangan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
Bidang Hukum
Bidang Hubungan Masyarakat
Bidang Kedokteran Kesehatan
Bidang Teknologi Infomasi Kepolisian