KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.
Logo emblem Mabes Polri
Unsur Pimpinan[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Daftar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri berpangkat Jenderal Polisi, Sejak 1 November 2019, Jenderal Pol Idham Azis resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Tito Karnavian. Kapolri dibantu oleh seorang Wakil Kepala Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Wakapolri saat ini dijabat oleh Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan[sunting | sunting sumber]
Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri. Saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Moechgiyarto.
Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya. Asops saat ini dipegang oleh Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Hendro Sugiatno
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Eko Indra Heri.
Asisten Kapolri Logistik (Aslog), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam lingkungan Polri. Aslog dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal (Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Kadiv Propam saat ini ialah Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.
Divisi Hukum (Div Kum), dengan pimpinan Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas), dengan pimpinan Irjen Pol M. Iqbal.
Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter), adalah unsur pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada di bawah Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional. Dengan pimpinan Irjen Pol Saiful Maltha.
Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian (Div TIK Pol), adalah unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi informasi dan komunikasi elektronika. Dipimpin oleh Irjen Pol Raja Erizman.
Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
Sekretariat Umum (Kasetum). Dipimpin oleh Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya.
Pelayanan Markas (Kayanma). Dipimpin oleh Kombes Pol Yudi Amsyah.
Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya
Unsur Pelaksana Tugas Pokok[sunting | sunting sumber]
Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen). Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh Komjen Pol Agus Andrianto.
Korps Brigade Mobil (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Dipimpin oleh Irjen Pol Anang Revandoko.
Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. Dipimpin oleh Irjen Pol Istiono.
Biro Operasi Polri, bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. Dipimpin oleh Irjen Pol Muhamad Syafii.
Unsur Pendukung[sunting | sunting sumber]
Unsur Pendukung, terdiri dari:
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdiklat Polri saat ini adalah Komjen Pol Arief Sulistyanto. Lemdiklat Polri membawahi:
Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespimma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol Fiandar.
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian. Ketua STIK dipegang oleh Irjen Pol Aris Budiman.
Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi Bintara Polri. Kepala Setukpa dipegang oleh Brigjen Pol Sri Handayani.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi para lulusan sarjana.
Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:
Pendidikan dan Latihan Khusus Kejahatan dan Kekerasaan (Diklatsus Jatanras)
Sekolah Bahasa (Sebasa)
Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Farley Helfrich Arthur Tampi, termasuk didalamnya adalah Rumah Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Didi Agus Mintadi.
Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigjen Pol Bambang Giri.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Sintersins Mamadoa.
Pusat Sejarah (Pusjarah Polri) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Istu Hari Winarto.
Artikel utama: Kepolisian Daerah
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar, dan untuk tipe urban dinamai Kepolisian Resor Kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes dan Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres)
Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
Direktorat Reserse Kriminal
Subdit Keamanan Negara (Kamneg)
Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
Subdit Kriminal Umum (umum)
Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
Subdit Reserse Mobile (Resmob)
Subdit Remaja Anak dan Wanita (PPA)
Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Subdit Tindak Pidana Korupsi
Subdit Cyber Crime
Direktorat Reserse Narkoba
Subdit Narkotika
Subdit Psikotropika
Direktorat Intelijen dan Keamanan
Direktorat Lalu Lintas
Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
Direktorat Sabhara
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
Direktorat Polisi Air (Polair)
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
Biro SDM
Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
Bidang Keuangan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
Bidang Hukum
Bidang Hubungan Masyarakat
Bidang Kedokteran Kesehatan
Bidang Teknologi Infomasi Kepolisian
Pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia pada dasarnya didasarkan dan disesuaikan atas wilayah administrasi pemerintahan sipil. Komando pusat berada di Markas Besar Polri (Mabes) di Jakarta. Pada umumnya, struktur komando Polri dari pusat ke daerah adalah:
Pusat
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
Wilayah Provinsi
Kepolisian Daerah (Polda)
Wilayah Kabupaten dan Kota Kepolisian Resort
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Kepolisian Resor (Polres)
Tingkat Kecamatan Kepolisian Sektor
Kepolisian Sektor Kota (Polsekta)
Kepolisian Sektor (Polsek)
Wilayah hukum dari Kepolisian Wilayah (Polwil) adalah kawasan yang pada masa kolonial merupakan Karesidenan. Karena wilayah seperti ini umumnya hanya ada di Pulau Jawa, maka di luar Jawa tidak dikenal adanya satuan berupa Polwil kecuali untuk wilayah perkotaan seperti ibu kota provinsi seperti misalnya Polwiltabes Makassar di Sulawesi Selatan.
Mulai awal tahun 2010 seluruh Kepolisian Wilayah (Polwil) di Pulau Jawa sudah dihapus.[15][16]
Di beberapa daerah terpencil, ada pula pos-pos polisi yang merupakan perpanjangan tangan dari Kepolisian Sektor, yang dinamakan Kepolisian Sub-sektor.