KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar, dan untuk tipe urban dinamai Kepolisian Resor Kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes dan Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres)
Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
Direktorat Reserse Kriminal
Subdit Keamanan Negara (Kamneg)
Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
Subdit Kriminal Umum (umum)
Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
Subdit Reserse Mobile (Resmob)
Subdit Remaja Anak dan Wanita (PPA)
Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Subdit Tindak Pidana Korupsi
Subdit Cyber Crime
Direktorat Reserse Narkoba
Subdit Narkotika
Subdit Psikotropika
Direktorat Intelijen dan Keamanan
Direktorat Lalu Lintas
Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
Direktorat Sabhara
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
Direktorat Polisi Air (Polair)
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
Biro SDM
Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
Bidang Keuangan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
Bidang Hukum
Bidang Hubungan Masyarakat
Bidang Kedokteran Kesehatan
Bidang Teknologi Infomasi Kepolisian
Pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia pada dasarnya didasarkan dan disesuaikan atas wilayah administrasi pemerintahan sipil. Komando pusat berada di Markas Besar Polri (Mabes) di Jakarta. Pada umumnya, struktur komando Polri dari pusat ke daerah adalah:
Pusat
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
Wilayah Provinsi
Kepolisian Daerah (Polda)
Wilayah Kabupaten dan Kota Kepolisian Resort
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Kepolisian Resor (Polres)
Tingkat Kecamatan Kepolisian Sektor
Kepolisian Sektor Kota (Polsekta)
Kepolisian Sektor (Polsek)
Wilayah hukum dari Kepolisian Wilayah (Polwil) adalah kawasan yang pada masa kolonial merupakan Karesidenan. Karena wilayah seperti ini umumnya hanya ada di Pulau Jawa, maka di luar Jawa tidak dikenal adanya satuan berupa Polwil kecuali untuk wilayah perkotaan seperti ibu kota provinsi seperti misalnya Polwiltabes Makassar di Sulawesi Selatan.
Mulai awal tahun 2010 seluruh Kepolisian Wilayah (Polwil) di Pulau Jawa sudah dihapus.[15][16]
Di beberapa daerah terpencil, ada pula pos-pos polisi yang merupakan perpanjangan tangan dari Kepolisian Sektor, yang dinamakan Kepolisian Sub-sektor.