Episode 2: "Managing Risk Culture with 3S"
📢 Halo Insan Pegadaian!
Yuk, berpartisipasi dan tunjukkan semangatmu pada aktivitas Special Quiz dan Giveaway Nobar Podcast Eps 2 melalui instagram @lifeatpegadaian dengan ketentuan sebagai berikut:
SPECIAL QUIZ
Syarat Peserta
Peserta merupakan karyawan PKWTT, PKWT, dan Tenaga Alih Daya (TAD) PT Pegadaian di seluruh Indonesia;
Peserta wajib follow Instagram @lifeatpegadaian dan @pegadaian_id;
Peserta menggunakan akun/username pribadi (bukan Unit Kerja) dan tidak private selama periode berlangsung.
Mekanisme
Wajib menonton full podcast pada Youtube Pegadaian Official (bit.ly/cm-podcast-eps2);
Jawab pertanyaan dengan tepat dan cepat untuk Special Quiz di kolom komentar Feed Teaser Culture Movement Podcast di Instagram @lifeatpegadaian;
Wajib mention 1 orang Insan Pegadaian lainnya (yang juga wajib follow Instagram @lifeatpegadaian) untuk mengikuti Special Quiz;
Jawaban hanya boleh dikirim 1 (satu) kali.
Reward
Hadiah berupa Top Up Tabungan Emas senilai Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) kepada 5 (5) pemenang dengan jawaban paling tepat dan cepat. Pajak ditanggung perusahaan.
GIVEAWAY NOBAR PODCAST
Syarat Peserta
Peserta merupakan karyawan PKWTT, PKWT, dan Tenaga Alih Daya (TAD) PT Pegadaian di seluruh Indonesia;
Peserta wajib follow Instagram @lifeatpegadaian dan @pegadaian_id;
Peserta menggunakan akun/username pribadi (bukan Unit Kerja) dan tidak private selama periode berlangsung.
Mekanisme
Unggah Video Reels yang menampilkan keseruan Nobar Culture Movement Podcast bersama tim di Unit Kerja serta penjelasan mengenai “bagaimana perilaku 3S dapat berdampak pengelolaan kualitas kredit/aset dan juga sebagai bentuk pengelolaan nasabah”;
Durasi maksimal video IG Reels adalah 90 detik;
Cantumkan caption menarik yang menggambarkan semangat "Perilaku 3S terhadap akselerasi digital, data quality dan Transformasi Budaya" serta asal Unit Kerja;
Gunakan tagar #3SforRiskCulture, #CultureMovement dan #3S serta tag dan mention akun @lifeatpegadaian.
Reward
Para pemenang diberikan hadiah dan pajak ditanggung Perusahaan, sebagai berikut:
Juara I : Top Up Tabungan Emas @Rp 2.500.000,-
Juara II : Top Up Tabungan Emas @Rp 1.500.000,-
Juara III : Top Up Tabungan Emas @Rp 1.000.000,-
Keputusan panitia sebagai tim penilai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
DEADLINE 12 SEPTEMBER 2025!