A. PENGERTIAN KEPRIBADIAN NAHDLATUL ULAMA

Sebagai sebuah jam’iyah (organisasi) Nahdlatul Ulama’ memiliki nilai dasar perjuangan yaitu ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Nilai dasar itulah yang menjadi pedoman berfikir, bersikap dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari. Itulah yang disebut sebagai “ Kepribadian Nahdlatul Ulama ”

Adapun yang dimaksud dengan pengertian Kepribadian NU adalah pedoman berprilaku bagi warga NU yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehai-hari. Pedoman tesebut dirumuskan menjadi "Khittah Nahdliyah". Ibarat sebuah bangunan, Khittah Nahdliyah merupakan pondasi yang menjadi dasar bagi kepribadian warga NU. Dari pondasi tersebut diharapkan dapat terbentuk umat terbaik (khairah ummah) di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Artinya warga NU dapat menjadi pelopor pembentukan tatanan umat yang terbaik, unggul dan berkualitas. Sebagai perwujudan dari cita-cita luhur tersebut, NU telah merumuskan beberapa sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga NU. Rumusan mengenai sikap-sikap tersebut kemudian menjadi prinsip-prinsip dasar yang disebut “Mabadi Khaira Ummah”.

Hubungan antara Khittah Nahdliyah dengan Mabadi Khirah Ummah mempunyai hubungan dan keterkaitan yang saling mendukung dan saling melengkapi. Khittah Nahdliyah menjadi landasan sedangkan Mabadi Khairah Ummah sebagai pelaksanaannya yang keduanya menjadi pedoman prilaku yang membentuk kepribadian Nahdlatul Ulama’. Mabadi Khoiro Ummah adalah pedoman dasar yang mengandung nilai-nilai utama sebagai langkah awal pembentukan umat yang terbaik, yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi munkar. Gerakan mabadi khoiro ummah pertama kali dilakukan pada tahun 1935. Sebagai pedoman dasar pembentukan umat yang terbaik, pada mulanya Mabadi Khaira Ummah memuat tiga butir nilai utama, yaitu : As Shidqu, Al Amanah wal Wafa bil ‘Ahdi, dan At Ta’awun

Untuk menjawab tuntutan zaman dan berbagai macam perubahan, maka diperlukan penambahan butir-butir baru sebagai pelengkap. Butir-butir tambahan tersebut adalah : Al ‘Adalah dan Al Istiqomah. Tambahan tersebut ditetapkan dalam Munas Alim Ulama’ di Bandar Lampung (21-25 Januari 1992). Dengan demikian, Mabadi khoiro ummah terdiri dari lima butir nilai terpuji yang disebut "Al Mabadiul Hamsah" yaitu : As-Shidqu, Al-Amanah wal Wafa bil 'ahdli, At-Ta’awun, Al-'Adalah dan Al-Istiqomah.