A. AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH SEBAGAI FIRQAH DALAM ISLAM

Ahlussunnah waljama'ah terdiri dari tiga kata yaitu : "Ahlun" yang berarti keluarga , golongan atau pengikut. "As Sunnah" berarti sabda, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. "Al Jama'ah " berarti kumpulan atau kelompok para sahabat nabi ( jama'atus shahabah ), tabi'n dan tabi'it-tabi'in.

Dari pengertian ketiga kata tersebut, maka yang dimaksud dengan Ahlussunnah Waljama'ah adalah golongan atau orang-orang yang selalu setia mengikuti dan berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Muhammad SAW sebagaimana yang di praktekkan bersama para sahabat.

Istilah Ahlussunnan Wal Jama'ah sudah muncul sejak zaman Rasulullah SAW, sebagaimana dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dari sahabat Abdullah Bin Amr Bin Ash, Rasulullah memperkirakan bahwa " Umat islam kelak akan terpecah menjadi 73 golongan dan satu di antaranya adalah golongan yang selamat. Ketika di tanya kepada beliau, Siapakah golongan yang selamat itu ? Beliau menjawab : MA ANA ‘ALAIHIL YAUMA WA ASH HABI” (mereka yang selalu setia mengamalkan apa yang aku perbuat hari ini dan para sahabatku)

Dengan demikian, istilah Ahlussunnah Wal Jama'ah sebagai ajaran sebenarnya sudah dikenal sejak masa Nabi Muhammad SAW. Istilah tersebut mengandung arti ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya.

Sesudah masa sahabat istilah Ahlussunnah Wal Jama'ah juga dipergunakan untuk membedakan dengan golongan Syi’ah, artinya Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah yang selain

Syi’ah. Dalam pengertian ini, semua golongan Islam seperti ; Murjiah, Khawarij Mu’tazilah dan lain-lain adalah kelompok Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Dalam perkembangan berikutnya muncul istilah Ahlussunnah Wal Jama'ah sebagai aliran yaitu : “aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah”.

إِذَا أُطْلِقَ أَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلجَمَعَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اْلأَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِيْدِيَّةُ

Artinya; “Apabila disebut golongan Ahlussunnah Wal Jama'ah maka maksudnya adalah golongan Asy’ariyah dan Maturidiyah”

Ungkapan tersebut menjelaskan bahwa Ahlussunnah Wal Jama'ah sebagai firqah dalam Islam adalah para pengikut Imam Abul Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al Maturidi.

Doktrin Ahlussunnah Wal Jama'ah berpangkal pada tiga panutan yaitu :

1. Mengikuti paham al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam bertauhid

2. Mengikuti salah satu Madzhab fiqih yang empat (Maliki, Hanafi, Hambali dan Syafi’i) dalam beribadah

3. Mengikuti cara yang ditetapkan al-Junaidi al-Bagdadi dan al-Ghazali dalam bertarekat.