INFO TERBARU
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024. Adapun pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui aplikasi Emis 4.0 yang dapat diakses melalui alamat https://emis.kemenag.go.id/
Waktu pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, sebagaimana disebutkan dalam isi surat, dilaksanakan terhitung mulai tanggal 05 Juli 2023. Pemutakhiran data Emis Madrasah untuk Semester Ganjil TP 2023/2024 berlangsung hingga batas waktu (deadline) pada 30 Desember 2023.
Setiap satuan pendidikan baik RA maupun madrasah, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari isi surat Ditjen Pendis, agar menyampaikan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Data-data yang harus dimutakhirkan, masih menurut isi surat, perlu memperhatikan:
Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan identitas, SK Izin Operasional, piagam NSM, Sertifikasi NPSN, lokasi lembaga (terutama titik koordinat) dan galeri foto;
Modul Sarana Prasarana, mohon memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan. Di samping itu, mohon diperhatikan tingkat keterisian data terkait sanitasi, seperti ketersediaan toilet, air bersih, sarana cuci tangan, dan sejenisnya;
Modul Siswa, mohon dapat melakukan pemutakhiran data siswa dengan urutan: kelulusan siswa, kenaikan kelas siswa, dan terakhir penambahan data siswa baru;
Modul GTK, mohon untuk melengkapi seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.