Mengenal Lebih Dekat dengan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia)
INFO TERBARU
Mengenal Lebih Dekat dengan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia)
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi peserta didik merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA. Hasil asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat humanis.
PENDAHULUAN
Latar Belakang:
Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah perlu diselenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)
AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
Tujuan AKMI:
Untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
Fungsi AKMI:
Mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
Bahan pemetaan mutu pendidikan mad rasah
Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Sasaran AKMI:
Peserta didik kelas 5 MI, 8 MTs dan 11 MA/MAK
Syarat Peserta AKMI 2023
Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
Peserta didik masih aktif belajar pada MI
Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.
Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.
Pendaftaran Peserta AKMI Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peserta AKMI
Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing.
Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS.
Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.
Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.
Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).
Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.
Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.
Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.
POS AKMI bisa dibaca disini