Kampus Mengajar
Kampus Mengajar
Ambil Kendali Masa Depanmu
Kampus Merdeka adalah cara terbaik berkuliah. Dapatkan kemerdekaan untuk membentuk masa depan yang sesuai dengan aspirasi kariermu.
Kampus Mengajar
Apa itu Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Hingga batas pengetahuan saya hingga September 2021, "Kampus Mengajar" adalah program inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendorong dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi untuk terlibat dalam kegiatan mengajar di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Beberapa tujuan utama dari program Kampus Mengajar adalah:
Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah:
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah dengan mendatangkan sumber daya pendidik tambahan dari perguruan tinggi.
Meningkatkan Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Pendidikan Dasar dan Menengah:
Program ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan perguruan tinggi dalam pendidikan dasar dan menengah, sehingga terjalin sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan tingkat pendidikan lebih rendah.
Menginspirasi dan Membina Siswa:
Kampus Mengajar juga bertujuan untuk memberikan inspirasi kepada siswa di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, serta memberikan bimbingan dan motivasi dalam proses belajar mereka.
Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM):
Program ini juga dapat membantu dalam pengembangan keterampilan dan pengetahuan dari dosen atau tenaga pendidik yang terlibat.
Harap diingat bahwa informasi tersebut berdasarkan pengetahuan saya hingga September 2021, dan mungkin telah mengalami perubahan atau pembaruan setelah tanggal itu. Jika ada perkembangan baru atau perubahan dalam program Kampus Mengajar setelah September 2021, saya tidak memiliki akses ke informasi tersebut. Disarankan untuk memeriksa sumber resmi atau berita terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini.
Kenapa ikut Kampus Mengajar?
Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan
Berkesempatan memiliki pengalaman dalam mengeksplorasi program yang beragam sesuai dengan kebutuhan sekolah
Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia
Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan
Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan
Tambahkan foto di atas dan deskripsi acara Anda
Tambahkan foto di atas dan deskripsi acara Anda
Tambahkan foto di atas dan deskripsi acara Anda
Tambahkan foto di atas dan deskripsi acara Anda
Apa Syarat Mendaftar di Program Ini?
Sebagai Peserta (Mahasiswa)
Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek
Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program dengan IPK minimal 3.00
Mengunggah Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa
Memperoleh Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
Mengunggah Transkrip Nilai IPK
Mengunggah Surat Keterangan Sehat
Mengunggah sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi (jika ada)
Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya
Bersedia mengikuti program hingga selesai..
Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan
Berasal dari program studi D3, D4, dan S1 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
Program studi terakreditasi.
Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (wakil dekan fakultas/dekan fakultas/wakil rektor/rektor/pimpinan sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
Mengunggah Surat Pakta Integritas.
Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain saat program berjalan;.
Tidak menjadi Koordinator PT kegiatan Kampus Mengajar pada angkatan yang sama.
Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir.