Layanan permohonan informasi pada PPID Kemenag Sumbar dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin s.d Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut.
Senin s.d Kamis
Jam Layanan : 09.00 WIB - 16.00 WIB
Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat
Jam Layanan : 09.00 WIB - 16.30 WIB
Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.30 WIB