Al-Imam Abu Ja’far At-Thahāwi rahimahullāh berkata,
وَلَا نَدْعُو عَلَيْهِمْ
Dan kita yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mendoakan jelek bagi penguasa kita.
Ini adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan ciri Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Disebutkan oleh sebagian ulama yaitu Al-Barbahari di dalam kitab beliau Assunnah,
إذا رأيت رجلا يدعو للسلطان فهو من أهل السنة
Kalau engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasanya, maka dia adalah termasuk Ahlus Sunnah.
وإذا رأيت رجلا يدعو على السلطان فاعلم أنه من أهل الأهواء
Kalau engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan untuk penguasa, ketahuilah bahwasanya dia adalah termasuk pengikut hawa nafsu.
Ahlul ahwā’ (أهل الأهواء) ini adalah nama lain dari ahlul bida' (أهل البدع). Ya, mendoakan kejelekan, mendoakan laknat. Dan mungkin antum juga pernah mendengar sendiri bagaimana mereka melakukan unjuk rasa, kemudian jelas-jelas mendoakan kejelekan, mendoakan dengan laknat untuk para penguasa. Ini bukan ciri-ciri Ahlus Sunnah.
Makanya di sini dimasukkan oleh Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi.
وَلَا نَدْعُو عَلَيْهِمْ
Kita kita tidak mendoakan kejelekan bagi penguasa kita. Ini bukan ciri-ciri Ahlus Sunnah. Al-Imamu Ahmad bin Hambal dan ada yang mengatakan ini juga diucapkan oleh Fudhail ibnu Iyadh.
لو علمتُ أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان
Seandainya aku tahu bahwasanya aku punya doa yang mustajab, punya doa satu saja yang mustajab, yaitu akan dikabulkan oleh Allāh doa tersebut.
لصرفتها للسلطان
Niscaya aku akan menjadikan doa tadi untuk penguasa.
Aku akan berdoa satu doa tadi untuk mendoakan kepada penguasa, “Ya Allāh berikanlah taufik dan berikanlah hidayah kepada penguasa tersebut.”
Ini menunjukkan kedalaman ilmu mereka, karena mereka tahu. Sehingga ditanya sebagian, “Kok bisa demikian?” Karena kalau mereka baik, baik rakyatnya. Kalau mereka baik, yaitu shaleh, mendapatkan taufiq dari Allāh, maka yang akan merasakan banyak orang. Ya bukan berarti kemudian rakyatnya semua jadi seperti malaikat dan seterusnya, tidak!
Tentunya keadaannya akan lebih baik, ya keadannya akan lebih baik. Banyak orang yang terjaga hak-haknya, banyak orang yang ya mungkin para du’at dan juga para ulama diberikan keleluasaan untuk memberikan dakwahnya dan juga ceramahnya, yang boleh ceramah hanya Ahlus Sunnah saja, ya mereka akhirnya menyebar tauhid di mana-mana. Kesadaran masyarakat untuk berhukum dan kembali kepada hukum Allāh, kembali kepada Islam, akan besar. Ini kebaikan yang besar. Dengan satu doa tapi ternyata kebaikannya ke mana-mana.
Tapi kalau misalnya doa tersebut hanya digunakan sendiri, dan mungkin kita orangnya, kalau misalnya kita diberi, “Ya Fulan, ini ada satu doa mustajab untukmu, silahkan kamu meminta apa saja.” Kira-kira apa yang kita akan lakukan? Jarang di antara kita yang berpikir seperti yang dipahami oleh para ulama tersebut. Nggak kepikiran kita akan mendoakan para pemimpin kita dan penguasa kita. Pikiran kita langsung ke rumah mewah, pikiran kita langsung ke mobil, pikiran kita langsung ke tanah dan seterusnya, atau ke bisnis dan seterusnya. Itu yang ada dalam pikiran kita, karena dangkalnya pemahaman kita. Sementara para ulama mereka memiliki pemahaman yang luas dan pikiran yang panjang.
وَلَا نَدْعُو عَلَيْهِمْ
Maka kita jangan mendoakan kejelekan untuk penguasa. Itu bukan ciri Ahlus Sunnah.
وَلَا نَنْزِعُ يَدًا مِنْ طَاعَتِهِمْ
Dan kita tidak boleh melepas tangan dari ketaatan mereka.
Jadi ketaatan diungkapkan dengan bersalaman. Kalau kita melepas tangan seakan kita sudah memberontak kepada penguasa. Maka kita tidak memberontak kepada penguasa kita, berdasarkan Al-Quran, berdasarkan hadits, berdasarkan ijma', kesepakatan kaum muslimin semuanya, kesepakatan para imam.
Berkata Al-Imam An-Nawawi rahimahullāh, beliau mengatakan,
وَأَمَّا الْخُرُوجُ عَلَيْهِمْ وَقِتَالهمْ فَحَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَإِنْ كَانُوا فَسَقَة ظَالِمِينَ
Adapun memberontak kepada mereka dan memerangi mereka yaitu pemerintah dan juga penguasa, maka itu adalah haram hukumnya dengan ijma' kaum muslimin, meskipun mereka adalah fasaqatan zhālimīn (فَسَقَة ظَالِمِينَ) meskipun mereka adalah orang-orang yang fasik, mungkin mereka minum khamr, mungkin mereka main wanita, zhālimīn (ظَالِمِينَ) atau mereka adalah orang-orang yang zhalim, mungkin mengambil harta rakyatnya dan seterusnya.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan wa in kānū (وَإِنْ كَانُوا) meskipun mereka adalah orang-orang yang fasik, meskipun mereka adalah orang-orang yang zhalim. Selama mereka masih muslim, maka tidak boleh kita memerangi mereka.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
Buatlah 10 soal dari contoh materi di atas dengan ketentuan sebagai berikut!
6 soal mengingat/remembering yang masing-masing terdiri dari 3 soal harian, 2 soal pekanan, dan 1 soal akhir
4 soal pemahaman/understanding yang masing-masing terdiri dari 2 soal harian, 1 soal pekanan, dan 1 soal akhir