Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024 salah satu visi Pemerintah Republik Indonesia berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. Visi tersebut terkait langsung dengan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.
Sebagai rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:
Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik.
Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional.
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan.
Guru Indonesia yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan.
Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pengembangan pengalaman guru maka diperlukan pembimbingan dalam bentuk pendampingan individu kepada guru penggerak. Pendampingan individu adalah proses coaching dan mentoring Pengajar Praktik kepada Calon Guru Penggerak.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu kiranya disusun buku pegangan pendampingan individu untuk para Pengajar Praktik. Buku pegangan ini disusun sebagai acuan implementasi agar pendampingan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Pendampingan individu bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya sehingga Calon Guru Penggerak mampu:
mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi;
memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;
merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua.
Proses pendampingan individu akan berlangsung satu bulan sekali sepanjang proses Pendidikan Guru Penggerak. Dalam setiap bulannya, Pengajar Praktik akan mengunjungi sekolah Calon Guru Penggerak selama kurang lebih 4 jam pelajaran untuk mengamati kegiatan pembelajaran dan perubahan yang terjadi di sekolah sebagai implementasi pembelajaran daring dan lokakarya serta mengajak mereka merefleksikan prosesnya.
Tema Pendampingan
Fokus Pendampingan
PI-1: Refleksi awal kompetensi guru penggerak
Diskusi tantangan belajar daring
Refleksi penerapan perubahan kelas sesuai pemikiran Ki Hajar Dewantara
Diskusi pembuatan kerangka portofolio
Diskusi peta posisi diri dan rencana pengembangan diri dalam dalam kompetensi guru penggerak
PI-2: Perubahan paradigma pemimpin pembelajaran
Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah
Diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2 dan 1.3
Diskusi rencana merintis komunitas praktisi di sekolah, berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya 1
Mengkomunikasikan visi dan prakasra perubahan ke KS dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh PP
PI-3: Implementasi Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Refleksi hasil survei (feedback 360) + penilaian sendiri tentang kompetensi guru penggerak
Diskusi rencana menerapkan pembelajaran sosial-emosional
Diskusi hasil lokakarya 2 (keterlaksanaan dari tahapan BAGJA)
PI-4: Evaluasi dan Pengembangan Proses Pembelajaran
Observasi kelas CGP untuk melihat penerapan dari modul budaya positif, pembeljaaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial-emosional
Penilaian Observasi Praktik Pembelajaran.
PI-5: Rancangan Program yang Berpihak pada Murid
Refleksi penerapan aksi nyata modul 3.1
Diskusi rancangan program yang berdampak pada murid
Diskusi perkembangan komunitas praktisi yang dijalankan di sekolah serta implementasi dari rencana di lokakarya 3 untuk berbagi ke rekan sejawat
PI-6: Refleksi perubahan diri dan dampak pendidikan
Persiapan panen hasil belajar
Pengumpulan survei umpan balik dan refleksi hasil survei tentang kompetensi guru penggerak (feedback 360)
Refleksi perubahan dalam pembelajaran yang sudah diterapkan selama 6 bulan, diskusikan dampak pada diri guru dan murid yang terjadi
Penilaian pemetaan aset; diskusi apakah tujuan program sudah dikomunikasikan ke warga sekolah
Melakukan koordinasi dengan penyelenggara Program Pendidikan Guru Penggerak terkait dengan jadwal pendampingan;
Bacalah profil Calon Guru Penggerak yang akan anda dampingi sebelum pertemuan;
Tulislah tujuan dan topik pendampingan di setiap pertemuan pada Catatan Pendampingan
Komunikasikanlah tujuan pendampingan kepada Calon Guru Penggerak sebelum memulai kegiatan pendampingan;
Pelajari fokus pendampingan bulanan dan materi-materi yang berkaitan;
Dalam pendampingan, Pendamping/Pengajar Praktik berperan untuk mengapresiasi pencapaian dan upaya implementasi yang sudah dilakukan Calon Guru Penggerak, memotivasi, mendiskusikan bersama solusi untuk tantangan dan kendala yang dihadapi, serta membantu Calon Guru Penggerak menemukan pembelajaran-pembelajaran dalam setiap prosesnya;
Jika fokus pendampingan berkaitan dengan penugasan pada fase pendidikan daring, sempatkan diri untuk mempelajari hasil yang dikumpulkan oleh setiap Calon Guru Penggerak pada portal belajar (learning management system) PGP atau bagian Jurnal Komunikasi dengan fasilitator;
Baca kembali catatan-catatan pada coaching log untuk mengetahui pembahasan pada pertemuan sebelumnya.