JALUR INKLUSI
Jalur inklusi PPDB bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/inklusi pada Satuan Pendidikan SMK Negeri 1 Ambal ketentuannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran, menyerahkan:
a. Surat Keterangan Lulus
b. Surat Keterangan/Rekomendasi hasil asesmen dari psikolog atau tim yang dibentuk secara khusus oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersangkutan mampu belajar di kelas reguler;
c. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI JALUR INKLUSI
Hari/Tanggal :Senin-Rabu, 5-7 Juni 2023
Tempat : Ruang BK SMK N 1 Ambal
Pengumuman : Kamis, 9 Juni 2023
Daftar Ulang : 12 - 13 juni 2023
Tempat Daftar Ulang : Di SMK Negeri 1 Ambal
Awal Tahun Ajaran : 17 juli 2023
Pengumuman penerimaan peserta didik baru inklusi di lakukan di sekolah masing - masing dan / atau di lakukan secara daring di website https://ppdb.jatengprov.go.id
INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMK NEGERI 1 AMBAL
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
CONTOH-CONTOH SURAT KETERANGAN DAN SURAT PERNYATAAN
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN PERSYARATAN PPDB SMK NEGERI PROVINSIJAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KEBENARAN PRESTASI PESERTA DIDIK DALAM KEJUARAAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
Ketentuan Surat Keterangan Sehat Dari Puskesmas
1. Pilihan program keahlian Teknik Otomotif, Kuliner dan Desain Komunikasi Visual (DKV) membutuhkan surat keterangan sehat yang mencantumkan keterangan sehat pendengaran dan tidak buta warna)
2. Pilihan Program Keahlian Pemasaran cukup surat keterangan sehat yang mencantumkan keterangan sehat pendengaran
Silahkan bagi CPD menhubungi sekolah masing masing untuk menyesuaikan. (Keterangan revisi : tidak menggunakan jumlah A dan B namun, rata rata A dan B
Hal Hal Yang Harus Diperhatikan mengenai Berkas Pendaftaran pada saat pengajuan Akun
1. Berkas-berkas pendaftaran yang Asli sebaiknya dibawa agar apabila ada kesalahan dalam menyecan bisa segera diperbaiki.
2. Surat Pernyataan Sehat dan Surat Kebenaran dokumen boleh ditulis tangan
3. Semua berkas Asli di scan (bisa menggunakan aplikasi camscanner) atau difoto menggunakan hp dengan syarat hasil scan terbaca jelas dan nampak secara keseluruhan, tidak miring dan tidak blur.
3. Masing-masing berkas pendaftaran difotokopi sejumlah 1 lembar.
Silakan dipersiapkan dengan baik supaya ketika pengajuan akun tidak ada berkas tertinggal. Terima kasih.
Jadwal Pelayanan Pengajuan dan Aktivasi Akun CPD
SMK N 1 Ambal
Alur Layanan PPDB, Waktu Pelayanan dan Ketentuan Stofmap
Denah Ruang Pelayanan PPDB
Berkas berkas Pendaftaran yg disiapkan Asli (Semua Discan) dan Foto Copy :
1. Rapot SMP/MTS/Sederajat (tidak perlu di foto kopi dan tidak perlu discan)
2. Surat Keterangan Nilai rapot, 5 semester, 7 mapel (Scan Asli dan berkas Asli)
3. Ijasah SMP/Sederajat/ Surat keterangan yang setara dengan ijasah (Scan Asli dan FC legalisir Ijasah/SKL Asli)
4. Piagam Prestasi maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan. (Scan Asli dan berkas Asli)
5.Akta kelahiran (Scan Asli dan Foto copy)
6. Kartu Keluarga (Scan Asli dan Foto Copy)
7. Surat Pernyataan Sehat Bermateri Rp. 10.000,- yang ditanda tangani oleh CPD ( diatas materai ) dan mengetahui orang tua (Scan Asli dan Berkas Asli)
8. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai Rp. 10.000,- yang ditanda tangani oleh orang tua (diatas materai) dan CPD (Scan Asli dan Berkas Asli)
8. Kartu Keluarga usia minimal 1 tahun (untuk jalur afirmasi dan domisili terdekat)---> Scan Asli dan Foto Kopi
9. KIP/KKS/Kartu PKH/terdaftar di DTKS Dinsos Prov Jateng (Jalur Afirmasi)--------> Screenshot/FC ID DTKS/
Langkah Langkah Pengajuan Akun :
1. Menyiapkan berkas persyaratan berupa dokumen jpg, ukuran maksimal 1 MB
2. Mengakses link PPDB https://PPDB.jatengprov.go.id
3. Pilih Menu SMK
4. Klik/pilih ajuan akun
5. Isi data (NISN, sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK, kode keamanan)
6. Isi Biodata siswa/CPD (Nama lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pilih Status domisili, alamat siswa dan menentukan titik ordinat status domisili yg dipilih, info domisili (tanggal KK dikeluarkan)
7. Input nilai Rapot dan data kejuaraan
8. Info tambahan (Kurang mampu, ATS, Panti, Yatim/Piatu Covid)
9. Unggah berkas (dokumen jpg, maks 1 MB)
10. Cetak/save/screenshoot bukti ajuan akun.
Tanggal 23 sampai dengan 27 Juni 2023