Selamat datang di LMS-SMANSATOP, LMS ini digunakan untuk membantu warga sekolah dalam rangka pengelolaan sekolah berbasis Android.
Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar clan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi mm1mum, survei karakter, clan survei lingkungan belajar.
Bahan Asesmen Nasional adalah instrumen berupa seperangkat butir-butir soal yang digunakan untuk asesmen nasional dalam bentuk digital yang harus dijaga keamanannya, kerahasiaannya dan ketepatan waktunya untuk digunakan saat asesmen.
Peserta Asesmen Nasional dari setiap satuan pendidikan terdiri atas:
Kepala satuan pendidikan;
Seluruh Pendidik;
Peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan; dan
Peserta didik di SILN yang terpilih sebagai sampel hanya pada sekolah induk.
Peserta didik mengikuti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Seluruh Pendidik dan Kepala satuan pendidikan mengikuti Survei Lingkungan Belajar termasuk pada satuan pendidikan yang peserta didiknya tidak mengikuti AN.
Pendidik yang mengajar pada satu atau lebih dari satu satuan Pendidikan, dengan memiliki NPSN berbeda, mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar.
Kepala satuan pendidikan yang menjabat pada satu atau lebih dari satu satuan pendidikan, dengan memiliki NPSN berbeda, mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap satuan pendidikan tempat yang bersangkutan bertugas.
emilihan Peserta Didik
Peserta didik yang mengikuti AN adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian.
Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN pada setiap satuan pendidikan ditentukan sebagai berikut:
a. Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
b. Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
c. Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
d. Jenjang SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
e. Jenjang SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
f. Jenjang SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
g. Jenjang Paket A/PKPPSUla maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang;
h. Jenjang Paket B/PKPPS Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang; dan
i. Jenjang Paket C/PKPPS Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
Persyaratan Peserta Didik
1. Peserta didik yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid.
2. Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan:
a. jenjang SD/MI/Paket A/PKPPS Ula dan yang sederajat kelas 5 pada saat pelaksanaan AN;
b. jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha dan yang sederajat kelas 8 pada saat pelaksanaan AN; atau
c. jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat kelas 11 pada saat pelaksanaan AN.
3. Peserta didik AN pada SLB adalah peserta didik tunarungu dan tunadaksa yang tidak memiliki ketunaan tambahan dan hambatan bahasa/membaca serta dapat mengerjakan AN secara mandiri.
4. Peserta didik AN pada sekolah inklusi adalah peserta didik tunarungu dan tunadaksa yang tidak memiliki ketunaan tambahan dan hambatan bahasa/membaca serta dapat mengerjakan AN secara mandiri
5. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.
6. Peserta didik pada jenjang SD/MI/Paket A/PKPPS Ula sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4.
7. Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7.
8. Peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10.
Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca clan Literasi Matematika (Numerasi).
Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah clan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia clan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, clan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.
Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran clan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.