Selamat datang di LMS-SMANSATOP, LMS ini digunakan untuk membantu warga sekolah dalam rangka pengelolaan sekolah berbasis Android.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Allah dalam nama Yesus Kristus yang selalu memberikan yang terbaik bagi kita semua khususnya keluarga besar SMA Negeri 1 Tompaso. Program Kerja ini dibuat untuk dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan Pendidikan, khususnya bidang hubungan masyarakat yang berlaku di sekolah ini.
Akhirnya ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja secara optimal dalam penyusunan Program Kerja ini. Tak ada yang sempurna di dunia ini, begitu pun dengan penyusunan program kerja ini, oleh sebab itu masukan dan saran yang membangun tentunya kami harapkan agar program kerja ini betul-betul sesuai dengan harapan bersama.
Tompaso, Januari 2022
Waka. Humas
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Peranan Humas (Hubungan Masyarakat) atau Public Relations sangat dibutuhkan oleh hampir semua bentuk organisasi atau lembaga, baik bersifat komersial maupun tidak komersial, mulai dari perusahaan/industri, pemerintahan, organisasi profesi, institusi pendidikan, organisasi sosial budaya dan lainnya. Secara garis besar peran Humas adalah sebagai komunikator sebuah organisasi/lembaga/perusahaan, baik kepada dan dari publik internal maupun publik eksternal. Karena itu, Humas merupakan salah satu ujung tombak dari organisasi/lembaga/perusahaan untuk bersaing dalam era globalisasi.
Keberadaan Humas di sebuah institusi Pendidikan merupakan suatu keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya menyebarluaskan atau mempublikasikan tentang suatu kegiatan atau aktivitas yang ditujukan baik untuk hubungan masyarakat ke dalam, maupun kepada masyarakat luar.
Kedekatan emosional dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik disekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial yang merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki emosional yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penjelasan/penerangan tentang visi dan misi sekolah, program-program, kebutuhan, serta keadaan sekolah kepada masyarakat. Dengan kata lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tompaso merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara turut bertanggung jawab untuk meningkatkan pendidikan dan mutu pendidikan khususnya di masyarakat sekitar dan provinsi Sulawesi Utara pada umumnya. Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran, bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan demikian diharapkan tumbuhnya kreativitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi yang dilakukan pihak sekolah.
Untuk itu Humas sebagai corong penyampaian informasi kegiatan sekolah seyogyanya dapat mampu memberikan informasi di semua bidang, harus relevan sehingga dapat terwujud kerja sama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan output yang dihasilkannya.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tompaso Bidang Hubungan Masyarakat berdaya guna dan berhasil guna, tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas dimaksud.
Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai pegangan dalam penyusunan program kerja ini, adalah sebagai berikut :
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
Permendiknas No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional ;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ;
Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tompaso tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022
3. Peran dan Fungsi
Peran dan fungsi Humas dalam sebuah organisasi sekolah mencakup poin-poin adalah sebagai berikut :
Mengembangkan pengertian kepada masyarakat tentang semua aspek pelaksanaan program pendidikan di sekolah, juga berkaitan dengan Visi dan Misi SMA Negeri 1 Tompaso
Untuk dapat menetapkan, bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan apa harapan-‐harapannya mengenai tujuan pendidikan di SMA Negeri 1 Tompaso
Untuk memperoleh bantuan secukupnya dari masyarakat kepada sekolahnya, baik finansial, materiil maupun
Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap kualitas
Mengikutsertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha memecahkan persoalan pendidikan dan meningkatkan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.
Memperkokoh tujuan serta peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan
4. Sifat dan Tujuan
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Tompaso Bidang Hubungan Masyarakat merupakan pedoman kerja yang bersifat rasional dan transparan dengan memiliki tujuan sebagai berikut :
Menggali dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa mayarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan.
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta msyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meningkatkan kerjasama yang harmonis dan dinamis dengan berbagai instansi terkait, baik secara vertikal dan atau horizontal.
Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.j
BAB II
PROGRAM KERJA KEHUMASAN
Program kerja humas yang diwujudkan melalui kegiatan‐kegiatan humas membutuhkan upaya serius. Keterampilan yang diperlukan bukan hanya keterampilan substansial humas, namun juga kemampuan manajerial mengingat sifat kegiatan atau program kerja yang melekat pada rencana lembaga pendidikan. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mewujudkan program atau kegiatan humas.
Penyusunan program kerja ini akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala SMA Negeri 1 Tompaso bidang Kehumasan. Terdapat dua klasifikasi berdasarkan waktu penyelenggaraannya yaitu program kerja rutin dan insidental. Program kerja rutin berarti dilakukan terus‐menerus sedangkan program kerja insidental bermakna hanya dilaksanakan pada periode tertentu untuk mendukung pelaksanaan semua program kerja.
Program kerja Rutin
Program kerja humas rutin antara lain terdiri atas :
pemberitahuan pada setiap kegiatan
menyampaikan informasi kepada orang tua tentang keberadaan sekolah
penerbitan media cetak internal
penyampaian informasi melalui media sosial seperti Web sekolah, Instagram, Facebook, Whatsapp, twitter
mengkliping berita dari media cetak yang berkaitan dengan sekolah
membuat statistik informasi kegiatan
mendokumentasikan foto, spanduk untuk peningkatan hubungan personil
mengolah isu hubungan personil (antara guru-siswa-orang tua-pihak lainnya)
meluruskan berita yang dimuat jika mengandung kesalahan
membuat rekapitulasi siswa yang melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi
menjembatani pertemuan antar alumni, dan lain sebagainya
Bersama dengan kepala sekolah-pengawas sekolah-komite sekolah menyampaikan informasi kegiatan PPDB kepada masyarakat lingkungan sekitar / sekolah terdekat /dan pejabat pemerintahan.
B. Program Kerja Isidental
Menghadiri Rapat Dinas yang mewakili Kepala Sekolah
Menghadiri Undangan untuk berpartisipasi dalam pameran Pendidikan atau undangan lainnya
Menjadi mediator antara pemerintah dan atau legislatif dengan masyarakat sekolah.
Dan lain sebagainya
C. Produk Humas
Program atau kegiatan humas disajikan tidak hanya berupa format acara namun juga media dan produk‐produk humas lainnya. Oleh karena itu lebih spesifik beberapa produk humas yang dikembangkan di SMA Negeri 1 Tompaso antara lain:
Informasi kegiatan sekolah melalui media sosial seperti Web Sekolah, Instagram dan Facebook
Pembuatan Video Profil Sekolah, dalam rangka promosi sekolah.
Pembuatan Laporan Buku Tahunan berisi tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan
Mendokumentasikan setiap kegiatan yang terjadi di sekolah
Terjalinya Kerja sama dengan Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan Lembaga Bimbingan Belajar
Terjalin kerja sama dengan Instansi Pemerintah seperti dengan : Dinas Kesehatan (Puskesmas), Polri (Polsek) serta dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Cabang Dinas Tomohon-Minahasa), Dinas Kabupaten Minahasa ataupun Provinsi Sulawesi Utara
Terjalinnya kerja sama dengan Perusahaan-perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responcibility ( CSR )
BAB III
PENUTUP
Demikian Program kerja ini dibuat, dalam upaya membantu program Kepala Sekolah sehingga dapat lebih berjalan dengan efektif dan efisien. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membatu terwujudnya program kerja ini.