SETIAP UMAT PUNYA CARA TERSENDIRI DALAM BERKURBAN
SEJARAH PENYEMBELIHAN KURBAN DI MASA LAMPAU
Jauh masanya sebelum kedatangan Islam, ritual penyembelihan kurban memang sudah ada pada masa yang sangat lama, dan penyembelihan kurban oleh jamaah haji di tanah suci juga telah menjadi tradisi masyarakat yang turun temurun.
Pada saat cahaya Islam menerangi alam dunia Allah SWT menggantikan cara-cara berkurban sebelumnya yang berbagai macam caranya dengan sesuatu yang Allah SWT. telah kehendaki kebaikannya demi kemaslahatan umat.
Ritual kurban di masa lampau dimulai dengan kisah kedua putera Nabi Adam AS. yakni Qobil dan Habil, Allah SWT menerima salah satu kurban dari mereka yang telah dipersiapkan dengan cara dan kualitas terbaik, Allah SWT berfirman :
وَاْتلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ أَدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتَقَبَّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يَتَقَبَّلْ مِنَ الْأَخَرِ
Selanjutnya, adalah sejarah kurban pada masa Nabi Nuh AS. ketika badai topan dan banjir mereda Nabi Nuh AS mendirikan sebuah tempat dan beliaupun menyembelih hewan kurban dengan jumlah yang sangat banyak dan membakarnya di tempat tersebut. Nabi Ibrohim juga pernah membagikan roti dan barang lain di hari kurban.
Para ulama juga menukil sebuah keterangan bahwa Allah SWT. pernah memerintahkan kepada Nabi Ibrohim AS untuk berkurban dengan sapi betina, kambing betina, hingga seekor qibas dll (lihat. safaru Takwin ). Kemudian keturunan Nabi Ibrahim AS mengikutinya yakni dengan menyembelih hewan kurban dan membakarnya, hal ini berlangsung terus menerus hingga diutusnya Nabi Musa AS. pada masa tersebut sembelihan kurban terbagi menjadi 2 macam yakni kurban berdarah (berupa hewan /damawi; arab) dan kurban yang tidak berdarah (berupa tanaman dll/Ghoiru damawi;arab).
Adapun yang lain juga ada menyembelih hewan kurban namun hanya sekedar ritual yang mana tujuannya telah berubah karena diniatkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah (sejenis sesaji). Kemudian datanglah Islam dan mengharamkan cara- cara sebelumnya serta menggantikannya dengan cara yang lebih baik.
Masayarakat dahulu telah membagi sembelihan Damawi (kurban hewan) menjadi 3 macam :
1. Hewan sembelihan yang dibakar (الذبيحة محرقة)
2. Sembelihan untuk tebusan atas kesalahan ( الذبيحة التكفير عن الخطايا )
3. Sembelihan keselamatan (الذبيحة السلامة)
Adapun hewan sembelihan yang dibakar, seperti namanya mereka membakarnya dan tidak mengambil apapun kecuali hanya kulitnya saja, dan hal ini khusus dilakukan oleh seorang dukun atau peramal di masa tersebut.
Berikutnya sembelihan untuk tebusan atas kesalahan, mereka membakar sebagian dan sebagian lagi dimakan oleh para dukun dan pendeta.
Ketiga sembelihan keselamatan, yang terakhir inilah yang boleh dimakan oleh masyarakat.
Mereka juga mensyaratkan kekuhususan pada hewan yang akan dikurbankan sebagaimana sekarang, namun ketika seseorang kesulitan untuk membeli hewan kurban biasanya dia akan berkurban dengan menyembelih unggas. Bahkan pada masa penyembahan berhala dan bintang-bintang masyarakat juga berkorban dengan hasil ladang yang mereka panen, yakni dengan cara membakarnya dengan caranya masing-masing.
Masyarakat Yunani melaksanakan kurban dengan menambahkan garam pada kurbannya sebagai pertanda sedekah, mereka lalu menghidangkannya bersamaan dengan biji gandum kepada orang yang datang.
Adapun masyarakat romawi juga berkurban untuk sesembahan mereka, bagi orang yang hadir dipersilahkan menikmatinya sebagai bentuk tabarrukan (ngalap berkah; jawa). Adapun saat menghidangkan kepada para dukun mereka biasanya dilumuri dengan madu, dan para tamu mengikutinya dengan air mawar dan hal ini masih ada hingga sekarang ini.
KURBAN YANG TIDAK BIASA
Sejarah kurban tidak berhenti sampai disini saja, namun di berbagai tempat lain kurban juga dilakukan diluar nalar.
Beberapa masyarakat bahkan ada yang berkurban dengan seorang manusia sebagai kurbannya, contohnya seperti kaum fainaqiyyin yang menempati wilayah Suriah dan palestina (3000 SM), lalu kaum Kan`aniyyin dan kaum Shuriyyin menempati wilayah Suriah dan palestina, lalu kaum Persia, penduduk rumani/ roma dan penduduk Mesir.
Tradisi mengorbankan manusia juga menyebar hingga ke dataran eropa dan jerman, hingga pada tahun 657 M secara resmi dilarang dilakukan.
Seorang raja bahkan secara rutin mempersembahkan seorang manusia untuk dikorbankan pada hari peribadatannya yang disebut Uza, dan hal ini karena mengikuti agama paganisme yang berasal dari Persia.
Masyarakat mesir juga mengorbankan seorang gadis setelah didandani sekian rupa sebagai persembahan untuk sungai nil pada hari ke 11 pada bulan tertentu setiap tahunnya. Mereka menenggelamkannya dengan keyakinan akan membuat dewa mereka puas, kemudian secara resmi dilarang Khalifah Umar bin Khatab setelah ditaklukkan.