melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
memiliki guru dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
2. memiliki guru dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
3. melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.