Observasi dan Supervisi Penilaian Kinerja Guru
SMPN 1 Cibatu
SELAMAT HARI BUMI SEDUNIA
Observasi dan Supervisi Penilaian Kinerja Guru
SMPN 1 Cibatu
PELAKSANAAN OBSERVASI PENILAIAN KINERJA GURU
SMP NEGERI 1 CIBATU SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2023/2024
Oleh: KHAIRUL IKHSAN, M.Pd. (Staf Pengajar SMPN 1 Cibatu)
Sebagai pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan
Observasi penilaian kinerja guru adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang umumnya melibatkan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru.
Observasi kinerja ini membantu guru dan kepala sekolah untuk mengevaluasi dan merefleksikan proses pembelajaran di kelas.
Adapun observasi ini idealnya dilakukan untuk membangun komunitas di antara rekan kerja dan mendorong guru yang diamati dan pengamat untuk merefleksikan pengajaran mereka, membantu mereka untuk terus mengembangkan dan meningkatkan praktik mereka.
Aspek yang dinilai dalam Penilaian kinerja guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pem- belajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Selanjutnya Agar hasil penilaian kinerja bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan ketepatannya, penilaian tersebut harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Valid
Agar diperoleh hasil yang valid, penilaian harus benar-benar mengukur komponen tugas guru selama pembelajaran, pembimbingan, atau tugas lain yang masih linear dengan fungsi sekolah.
2. Reliabel
Penilaian kinerja harus menunjukkan hasil yang sama saat dinilai oleh siapapun dan kapanpun. Artinya, penilaian kinerja bersifat reliabel atau memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
3. Praktis
Praktis artinya harus bisa dilakukan dengan relatif mudah oleh siapapun tanpa memerlukan persyaratan tambahan dan menghasilkan validitas dan reliabilitas yang sama.
Observasi penilaian kinerja guru di SMPN 1 Cibatu melibatkan Kepala Sekolah yang dibantu Wakil Kepala Sekolah dan semua staf guru berjumlah 23 orang. Pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pelaksanaannya dimulai pada hari pertama Senin tanggal 7 Oktober 2024 dan berakhir pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2024.
Semoga bermanfaat.