“Terwujudnya Peserta Didik yang Berilmu Pengetahuan, Terampil, Agamis, dan Tertib dengan Lingkungan yang Asri dan Indah berdasarkan Kemandirian, Keuletan, Keaktifan, dan Ketelitian (KUAT) pada Tahun 2023.”
1) Menumbuhkembangkan sekolah yang berbasis keterampilan dengan memanfaatkan kekayaan lingkungan;
2) Menumbuhkembangkan lingkungan sekolah yang agamis;
3) Menumbuhkembangkan lingkungan sekolah yang menjunjung budaya tertib dan berakhlak mulia;
4) Menumbuhkembangkan lingkungan sekolah yang asri;
5) Menjadikan lingkungan sekolah sebagai kawasan yang menarik bagi kawasan sekitar;
6) Menciptakan suasana sekolah yang harmonis melalui terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang penuh kekeluargaan;
7) Mendorong berkembangnya lingkungan belajar yang mandiri, terampil yang didasari nilai-nilai budaya setempat (ngawangun masyarakat anu cageur, bageur, bener, pinter tur singer;
8) Meningkatkan pelayanan prima kepada peserta didik;
9) Memenuhi fasilitas sekolah yang relevan, mutakhir, dan berwawasan ke depan;
10) Memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
1) Melaksanakan penerimaan peserta didik baru 2020/2021 dengan asumsi penerimaan siswa sebanyak 60 siswa.
2) Menyediakan dan mendokumentasikan perangkat pembelajaran: silabus, RPP, bahan ajar, dan sistem penilaian.
3) Mengembangkan RPP, silabus, bahan ajar, dan sistem penilaian hingga mencapai 100%.
4) Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang relevan hingga 100%.
5) Melaksanakan kegiatan yang dapat memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
6) Memperoleh nilai rata-rata Ujian Seolah pada Tahun Pelajaran 2020/2021 minimal 75.
7) Memfasilitasi kegiatan untuk mengekspresikan diri melalui olahraga, seni, dan budaya dalam satu tahun.
8) Memenuhi buku pegangan siswa untuk kelas VII, VIII, dan IX hingga mencapai kondisi 1 siswa 1 buku.
9) Mempersiapkan sekolah menghadapi kurikulum 2013.
10) Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang berdasarkan 7 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, kerapihan, dan kekeluargaan).
11) Memiliki sarana yang memadai untuk menunjang pembelajaran dan kegiatan di sekolah.
12) Memiliki sarana untuk menunjang penerapan pengembangan karakter peserta didik.
13) Memperoleh akreditasi sekolah dengan nilai minimal baik.