Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Semarang No. 005/289/2025 Tentang Pemutakhiran Data Peserta Didik, maka dengan ini seluruh siswa kelas 7 dan 8 wajib mengisi link yang ada dibawah ini. Apabila tidak mengisi dan dikemudian hari terjadi permasalahan karena kelalaian dari peserta didik, maka akan menjadi tanggung jawab individu masing-masing. Terimakasih.
NB. Dikarenakan data yang di isi cukup banyak, mohon untuk meluangkan sedikit waktunya untuk mengisi link tersebut. Batas waktu pengisian sampai hari Minggu, 11 Mei 2025 Pukul 20:00 WIB
Silahkan Klik LINK ini s.id/Pemutakhiran_Data_Peserta_Didik_SNESA_2024_Smtr2