Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas terkait dengan pemutakhiran data GTK ( guru dan karyawan ), maka saya mohon kepada bpk/ibu semua untuk mengisi tautan yang ada di bawah ini, mengingat ini akan berimbas pada akreditasi sekolah yang berdasarkan nilai Rapor Pendidikan. Batas pengisian sampai hari Sabtu 17 Mei 2025 pukul 08:00 WIB. Adapun berkas yang perlu disiapkan diantaranya :
Kartu Keluarga
KTP ( GTK )
Ijazah
NPWP 16 digit ( Bagi yang punya )
Sertifikat Diklat ( Bagi yang punya )
Karsu/Karis ( bagi yang punya )
s.id/Pemutakhiran_Data_GTK_SNESA_2025
NB. Dikarenakan banyaknya data yang perlu di isi, jadi harus banyak2 bersabar nggih heheheh