Program manajemen talenta di SMA N 2 Sumatera Barat dirancang untuk mengembangkan potensi siswa secara menyeluruh melalui empat kategori utama. Pertama, talenta prestasi PUSPERNAS yang berfokus pada pembinaan siswa berprestasi dalam ajang nasional seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Kompetisi Debat, sehingga mereka siap bersaing di tingkat provinsi hingga nasional. Kedua, talenta prestasi non PUSPERNAS yang mencakup siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik di luar program pusat, seperti lomba tingkat daerah, olahraga, seni lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler unggulan. Ketiga, talenta non prestasi yang memberi ruang bagi siswa dengan minat dan bakat khusus meskipun belum menghasilkan prestasi formal, melalui pembinaan karakter, keterampilan sosial, dan pengembangan potensi diri agar tetap berdaya saing. Keempat, talenta enterpreneur yang menekankan pembinaan jiwa kewirausahaan siswa melalui koperasi sekolah, proyek bisnis kreatif, dan pelatihan usaha mandiri, sehingga mereka mampu menciptakan peluang ekonomi sejak dini. Dengan keempat kategori ini, SMA N 2 Sumatera Barat tidak hanya menyiapkan siswa berprestasi akademik dan seni, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.
“Menjadi sekolah unggul dalam pengelolaan talenta siswa yang berprestasi, kreatif, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.”
Melakukan pemetaan dan identifikasi potensi siswa secara sistematis dalam bidang akademik, non-akademik, dan kewirausahaan.
Membina dan mengembangkan talenta prestasi puspernas agar mampu berkompetisi di ajang nasional dan internasional.
Memberikan wadah pembinaan bagi talenta prestasi non puspernas melalui kegiatan lokal, regional, dan sekolah.
Mengembangkan talenta non prestasi dengan program pembinaan minat dan bakat sesuai potensi individu.
Menumbuhkan jiwa enterpreneurship siswa melalui pelatihan, praktik usaha, dan inovasi berbasis kewirausahaan.
Menciptakan ekosistem sekolah yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan karakter serta soft skills.
Menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pengembangan talenta.
1. Mewujudkan sistem manajemen talenta yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan di sekolah
2. Meningkatkan kualitas capaian siswa dalam bidang akademik, seni, olahraga, budaya, dan kewirausahaan.
3. Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa untuk mengembangkan potensi sesuai minat dan bakat
4. Menyiapkan lulusan yang berprestasi, berkarakter, kreatif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan.
5. Menjadi model sekolah yang mengintegrasikan manajemen talenta dengan peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan SDM.
Program Manajemen Talenta di SMA Negeri 2 Sumatera Barat lahir dari kebutuhan sekolah untuk mengoptimalkan potensi siswa secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Setiap siswa memiliki keunikan dan keunggulan masing-masing, baik dalam bidang akademik, non-akademik, maupun kewirausahaan. Namun, tanpa sistem pengelolaan yang jelas, potensi tersebut sering kali tidak berkembang secara maksimal. Oleh karena itu, manajemen talenta menjadi strategi penting untuk:
Mengidentifikasi dan memetakan potensi siswa sejak dini.
Memberikan pembinaan sesuai kategori talenta (prestasi puspernas, prestasi non puspernas, non prestasi, dan enterpreneur).
Menciptakan ekosistem sekolah yang mendukung pengembangan karakter, kreativitas, dan daya saing.
Menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan hidup, jiwa kepemimpinan, dan semangat kewirausahaan.
Dengan adanya program ini, sekolah berkomitmen untuk menjadi pusat pengembangan talenta yang inklusif, relevan dengan kebutuhan zaman, serta mendukung pencapaian visi pendidikan nasional.
Program Manajemen Talenta SMA Negeri 2 Sumatera Barat disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan pendidikan nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – mengamanatkan pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan – menekankan pentingnya standar kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian yang mendukung pengembangan talenta.
Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – menggariskan arah kebijakan penguatan talenta dan pengembangan sumber daya manusia unggul.
Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan – sebagai dasar dalam pembinaan dan pengukuran capaian talenta siswa.
Program Pusat Prestasi Nasional (Puspernas) – sebagai wadah resmi pengembangan dan fasilitasi siswa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Petunjuk Teknis BOS Kinerja dan BOS Afirmasi – yang mendukung pendanaan kegiatan pengembangan talenta dan peningkatan mutu sekolah