A. Pengertian AKPK
Agama Keagamaan dan Pendalaman Kitab (AKPK) adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan dalam mengamalkan ajaran agama untuk mempersiapkan peserta didik menjalankan peran dan fungsi kemanusiaan di muka bumi berdasarkan kitab suci atau sumber rujukan keberagamaannya.
AKPK merupakan salah satu dari lima bunga karakter yang dikembangkan di Kabupaten Purwakarta yang diharapkan mampu memperkuat pemahaman keagamaan yang bersumber dari kitab suci sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut peserta didik. Program ini dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
AKPK memiliki peran penting dalam upaya membangun karakter (charracter building) peserta didik menuju terbentuknya profil pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama; beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royang, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
B. Tujuan Program AKPK
Pelaksanaan program AKPK di sekolah bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan kesadaran religious;
2. Meningkatkan pengetahuan agama dan keagamaan;
3. Membiasakan perilaku sesuai nilai dan tuntunan agama;
4. Meningkatkan kemampuan baca tulis kitab suci dan referensi keagamaan yang dianut peserta didik;
5. Menguatkan toleransi antar umat beragama
C. Indikator Keberhasilan AKPK
1. Tumbuhnya kesadaran religious peserta didik;
2. Memperluas pengetahuan agama dan keagamaan peserta didik;
3. Berperilaku sesuai nilai dan tuntunan agama;
4. Meningkatnya kemampuan baca tulis kitab suci dan referensi keagamaan;
5. Terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama.