Akuntansi
Mapel yang diampu :
Akuntansi Keuangan
Akuntansi Lembaga/Instansi pemerintah
Perpajakan
DDA ( Spreadsheet)
Kreatif, Inovatif dan Kewirausahaan
AKUNTANSI LEMBAGA
Akuntansi lembaga adalah cabang akuntansi yang berfokus pada pencatatan, penggolongan, dan pelaporan transaksi keuangan pada lembaga atau organisasi. Istilah ini seringkali merujuk pada akuntansi di sektor publik, yaitu lembaga pemerintah (pusat, daerah, dan unit-unit kerjanya) dan organisasi nirlaba (non-profit), seperti rumah sakit, organisasi sukarelawan, dan yayasan.
Tujuan Akuntansi Lembaga:
Tujuan utama akuntansi lembaga, khususnya pada sektor publik, berbeda dengan akuntansi bisnis yang berorientasi pada keuntungan. Tujuan akuntansi lembaga meliputi:
Akuntabilitas: Menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik atau dana organisasi kepada masyarakat, donatur, atau pihak terkait lainnya. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan penggunaan dana yang sesuai dengan tujuan.
Manajerial: Memberikan informasi keuangan yang akurat dan relevan untuk membantu manajemen dalam membuat keputusan strategis, merencanakan anggaran, mengendalikan pengeluaran, dan mengevaluasi kinerja program.
Transparansi: Menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan agar masyarakat dapat memantau dan memahami bagaimana dana digunakan.
Kepatuhan: Memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar akuntansi yang berlaku (misalnya Standar Akuntansi Pemerintahan/SAP), dan kebijakan internal lembaga.
Efisiensi dan Efektivitas: Membantu mengelola sumber daya secara efisien dan mencapai tujuan organisasi secara efektif.
Karakteristik Akuntansi Lembaga (khususnya akuntansi pemerintah):
Tidak berorientasi pada laba: Tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan melayani kepentingan publik atau mencapai misi sosial.
Menggunakan berbagai jenis dana: Lembaga, terutama pemerintah, mungkin mengelola dana dari berbagai sumber dengan tujuan yang berbeda-beda (misalnya dana anggaran, dana cadangan, dana sumbangan).
Berbasis kas atau akrual: Meskipun secara umum cenderung bergerak ke basis akrual, beberapa entitas masih menggunakan basis kas atau modifikasi kas (kas menuju akrual) dalam laporan realisasi anggaran.
Sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan: Prosedur dan pelaporan akuntansi lembaga seringkali diatur ketat oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Tidak ada laporan laba/rugi dalam format yang sama dengan akuntansi bisnis: Laporan keuangan lebih fokus pada realisasi anggaran, posisi keuangan, dan arus kas.
Fokus pada akuntabilitas dan pengawasan: Laporan keuangan diaudit secara ketat oleh lembaga independen (misalnya BPK di Indonesia) untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.
Singkatnya, akuntansi lembaga adalah alat vital untuk memastikan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, transparan, dan efektif di sektor yang tidak berorientasi pada keuntungan.