Prosedur pengajuan kaji etik:
- Menyiapkan Dokumen Protokol Penelitian 
Lengkapi dokumen Protokol Penelitian Kesehatan atau Protokol Penelitian Non-KesehatanÂ
beserta seluruh lampiran berikut:
a. CV Peneliti
b. Lembar Informed Consent (contoh)
c. Surat Izin Penelitian dari institusi asal (contoh)
d. Lampiran lain yang relevan dengan isi protokol
- Mengisi Formulir dan Mengunggah Dokumen 
Ajukan kaji etik dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen protokol pada tautan berikut:
Formulir Pengajuan Kaji Etik Penelitian Kesehatan
Formulir Pengajuan Kaji Etik Penelitian Non-Kesehatan
- Melakukan Pembayaran Biaya Kaji Etik (Daftar Tarif Kaji Etik KEPV UI). 
Catatan: Pengajuan kaji etik untuk penelitian skripsi mahasiswa Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia tidak dikenakan biaya (gratis).
- Alur prosedur lengkap dapat dilihat pada diagram berikut.