Prosedur pengajuan kaji etik:


Lengkapi dokumen Protokol Penelitian Kesehatan atau Protokol Penelitian Non-Kesehatan 

beserta seluruh lampiran berikut:

a. CV Peneliti

b. Lembar Informed Consent (contoh)

c. Surat Izin Penelitian dari institusi asal (contoh)

d. Lampiran lain yang relevan dengan isi protokol


Ajukan kaji etik dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen protokol pada tautan berikut:

Formulir Pengajuan Kaji Etik Penelitian Kesehatan

Formulir Pengajuan Kaji Etik Penelitian Non-Kesehatan


Catatan: Pengajuan kaji etik untuk penelitian skripsi mahasiswa Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia tidak dikenakan biaya (gratis).