rehab total
Perkembangan Pembangunan
IFTITAH
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Jalil Surade menginisiasi pembangunan ini, berdasarkan pengalaman dan pantauan kapasitas jama’ah dalam pelaksanaan Ied, bahwa masjid Al-Jalil kurang memadai. Di samping itu, dalam rangka memperbaharui keadaan fisik masjid dan berbagai pertimbangan lainnya.
Atas beberapa pertimbangan itu, lantas DKM melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai elemen, terutama dengan pemerintah kecamatan Surade, untuk memperbincangkan rencana pembaharuan dengan Rehab Total.
Gayung bersambut, Pemerintah setempat melalui Camat Surade rupanya menyambut rencana tersebut. Hingga melahirkan kesepahaman untuk rempugan dalam rapat antar berbagai elemen di Kantor Kecamatan Surade pada awal Juni 2016.
Dari rapat tadi, lalu melahirkan susunan panitia pelaksana, yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan perencanaan tersebut. Panitia ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Camat Nomor 600/07/Pemb./2016, tanggal 21 Juni 2016.
Selanjutnya, panitia melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan publikasi, untuk menindaklanjuti tugasnya dengan merumuskan segala hal ikhwal perencanaan, seperti pembuatan proposal, koordinasi kelembagaan dan aneka rumusan kerja lainnya. Sebagai upaya untuk penguatan kelembagaan panitia. Sementara aksi rehab akan ditunda hingga dana terkumpul lebih dari 1 milyar.
Narasi ini ingin memberi gambaran proses yang sedang (dan telah) terjadi pada pelaksanaan rehab total. Dengan mengharap ridho Allah, dengan berbagai tantangan dan keterbatasan, kami ingin menyampaikan paparan berikut ini.
TANTANGAN DAN KENDALA
Bukan hal aneh, dalam sebuah proses tentu akan menghadapi tantangan dan kendala. Begitu pula dengan pembangunan masjid ini.
Kendala yang dihadapi oleh panitia antara lain, yang bersifat internal dan eksternal. Internal terkait dengan kondisi intern panitia (semangat, kekompakan, pematangan konsep, dan disain kerja). Ini terkait dengan realitas keragaman kelembagaan dan status masjid besar tingkat kecamatan. Di samping kenyataan tradisi rutin lembaga formal pergantian pucuk pimpinan pada berbagai lembaga. Setidaknya turut merebut konsentrasi.
Sedangkan kendala ekternal, terkait dengan agenda-agenda besar, baik level dunia global, nasional maupun regional (daerah) yang turut mengurangi perhatian, juga “memecah” kebersamaan. Bahkan mengerem aktivitas, seperti pandemi Covid-19.
Selebihnya, merupakan tantangan panitia dalam hal teknis, seperti konsep gambar yang belum tuntas hingga kini menunggu penyelesaian tenaga pofesional pada Tahapan-tahapan Kerja; rasa memiliki warga terhadap tempat ibadah yang over kontribusi, karena sebenarnya di luar kewenangan mereka; sosialisasi kepada jama’ah dan warga yang kerap tersendat, sehingga diupayakan pemodelan di kelurahan, karena distorsi informasi; dan lain-lain.
PELUANG DAN POTENSI
Terlepas tantangan dan kendala itu, sebagai kecamatan yang sangat potensial, bahkan menjadi barometer berbagai indikasi pembangunan, banyak hal dapat dijadikan peluang dan potensi, yang apabila diatur sedemikian rupa merupakan kekuatan yang dahsyat. Tak terkecuali untuk membangun masjid. Antara lain:
Potensi jumlah warga dan penduduk serta jama’ah umat Islam di Surade, yang tidak kurang dari 75 ribu jiwa, 22 ribu KK dan berbagai lembaga formal yang menyebar ke hampir seluruh penjuru kecamatan.
Tingkat pendidikan warga yang relatif lebih, baik bila dibanding dengan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi.
Dinamika ekonomi warga lebih baik, bahkan menjadi sentra ekonomi Sukabumi Selatan, setidaknya di wilayah pajampangan. Ini berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat akan menjadi lebih unggul.
Kekayaan potensi perhimpunan dan komunitas juga dapat diandalkan. Mulai dari komunitas berbasis profesi, hobi dan kedaerahan.
PAPARAN PROSES KERJA
Dalam himpitan tantangan dan kendala, serta membaca peluang dan potensi yang ada, panitia berupaya menjalankan amanah, yang disederhanakan berdasarkan perjalanan waktu, berikut ini.
TAHUN 2017
Terobosan awal yang dilakukan oleh panitia antara lain penghimpunan dana produktif berupa kalender tahun 2017, pembuatan kartu infak, serta melakukan kerjasama dengan lembaga usaha, dengan penitipan beberapa koropak infak pada berbagai lembaga usaha dan tempat layanan publik.
Ide kalender ini dapat dijual, untuk mendapatkan margin keuntungan, sebagai bagian dari pendapatan usaha, sekaligus sosialisasi rehab.
Cara ditempuh dengan pemberdayaan mubaligin se-Surade mitra al-Jalil, untuk kalangan jamaah dan lembaga pendidikan agama (Islam), pendekatan kelembagaan kepada lembaga pendidikan formal, serta support pelaksanaan Edaran infak.
Penyebaran dan penjaringan infak-shodaqoh terus berjalan melalui perumusan konsep infak berjenjang dengan melakukan kerjasama dengan Baznas Kecamatan Surade (UPZ Kec. Surade), dan kelembagaan lain (PLZ, UPTD, UPTB, Desa, Kelurahan, Sekolah, dll), pada rapat teknis Selasa (7/2/2017), dan rapat koordinasi Selasa (30/5/2017), disepakati kesepahaman antara lain, seperti Surat Edaran Camat Surade, nomor 100/08/Pem/2017, tanggal Januari 2017, dengan rumusan sebagai berikut:
Panitia Pembangunan melakukan penghimpunan dana dari masyarakat umum, anak sekolah, tempat layanan umum (PLN, Puskesmas, KUA, Telkom, dll) di wilayah kecamatan Surade mulai Januari 2017 dan melakukan pelaporan periodik kepada publik.
Dana yang dihimpun dari masyarakat, diklasifikasikan berikut:
Secara prinsip, masyarakat umum berpartisipasi dengan tidak membatasi besaran infaknya.
Edaran kartu infak ke sekolah perlembar Rp. 1000,- (seribu rupiah) persiswa, dikoordinasikan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) sekolah, atau petugas khusus yang dibentuk sekolah.
Edaran kartu infak ke lembaga layanan umum perlembar Rp. 1000,- (seribu rupiah), Rp. 5000,- (lima rupiah), dan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dikordinasikan oleh UPZ lembaga, atau petugas khusus yang dibentuk lembaga itu.
Kepala Keluarga berpartisipasi dengan jumlah infak sebesar Rp. 100.000,- per-KK, yang dikoordinasikan oleh RT setempat, dengan teknis dicicil atau cash, disetor melalui Koordinator UPZ Desa/Kelurahan, dan diambil oleh Panitia secara periodik.
PNS berpartisipasi dengan jumlah infak sebesar Rp. 20.000,-(duapuluh ribu rupiah) perbulan, yang dikordinasikan oleh UPZ tempat tugasnya.
2.Panitia pembangunan dapat melakukan penghimpunan dana untuk kepentingan tersebut, di luar yang ditentukan, selama tidak memberatkan masyarakat.
3. Untuk menghindari tumpang tindih, khusus ketentuan infak bulan Ramadlan 1438 H., penghimpunan dana dari tiap KK, mulai dilaksanakan pada Syawwal 1438 H.
Panitia (cq. DKM), bahkan mendapatkan dana Hibah dari Kab. Sukabumi via kemenag sebesar Rp. 50 juta, yang direalisasikan pada pemasangan pondasi ditambah infak dari jama’ah. Dana ini diterapkan untuk Tahapan Kerja 1, Sesi Pondasi Cakar Ayam Dan Tiang Lingkar Luar.
Dari sisi pematangan konsep, disepakati kerjasama dengan konsultan untuk formulasi bangunan dan perencanaan pembangunan. Yakni dengan Graha Archicont Studio dan CV. Dhea Cipta Eng. Const (Sukabumi).
Tentang rencana pelaksanaan rehab, pada tahun ini sedikit mengalami pergeseran, selain karena banyak tuntutan dari jama’ah yang menuntut dimulai sebagai respon akan infak, juga didorong oleh Bantuan Pemerintah Kab. Sukabumi yang mesti diterapkan langsung sehubungan dengan administrasi LPJ.
TAHUN 2018-2019
Untuk menopang kebutuhan kerja, akhir tahun 2017, lantas dikeluarkan Surat Tugas, Nomor : 22 /Pan.Pemb/Alja/ IX/2018, yang baru berlaku 2018, kepada 11 orang petugas, untuk mensukseskan proses infak berjenjang dengan penjemputan dan koordinasi kepada lembaga penghimpun.
Selain itu, Panitia juga membuka slot rekening atas nama Panitia Pembangunan, yaitu No Rekening 710 2605 777 di Bank Syariah Mandiri (BSM), untuk memudahkan berbagai donatur dari luar daerah.
Sementara proses kerja terus berjalan dan sosialisasi masih terus diupayakan melanjutkan dari kerangka acuan sebelumnya.
Proses pembangunan dihentikan karena wabah Corona dan dana yang masih minim.
TAHUN 2020
Sambil proses kerja terus berjalan konsentrasi pada penghimpunan dana, dan sosialisasi masih terus diupayakan melanjutkan dari kerangka acuan sebelumnya, dengan berbagai perbaikan.
Sejalan itu, bantuan yang berasal dari dana CSR bank bjb, walau bukan merupakan Bantuan yang telah dibiayai maupun dianggarkan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, ataupun Lembaga/ Pihak lainnya, merupakan jasa baik dari Pemkab Sukabumi.
Bahkan dilengkapi oleh bantuan dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Proses ini melahirkan slot nomor rekening baru di Bank Jabar Banten (BJB) No. 0109994634100.
Pada tahun ini pembangunan dikerjakan kembali pada tahap pengerjaan Sesi Balok dan Kolom.
TAHUN 2021
Aksi realisasi tahapan Kerja 2, Sesi Balok dan Kolom alhamdulillah dapat melibatkan publik (jamaah) lebih semarak, sesuai dengan permohonan surat Nomor: 38/DKM-Alja/IV/2021 pada April 2021, Perihal: Permohonan Bantuan Tenaga Kerja Sukarela Kepada Bapak/Ibu Ketua RT di Kelurahan Surade.
Pada proses penyebaran sistem infak juga lebih bervariasi, mulai dari yang bersifat ekslusif, via aplikasi (kitabisa dan amalsholeh), melalui media sosial, komunitas, lembaga sosial nonformal, kekerabatan, dll. Sehingga hasilnya lebih meyakinkan.
Bahkan, menjawab aneka distorsi informasi, panitia melakukan sosialisasi lebih menusuk ke kantong jamaah di lingkungan Kelurahan Surade (untuk tahap awal), melalui kerjasama dengan RT/RW, MT, perhimpunan dll. Baik langsung tatap muka maupun penyebaran surat edaran nomor : 15/Pan-DKM-Alja/VI/2021,sejak Juni 2021, perihal Infak Warga untuk Rehab Total Masjid Besar Al-Jalil Kec. Surade, kepada para Ketua RT. dan KK se-Kec. Surade.
Sebagai bagian tak terpisahkan, panitia beserta DKM juga melakukan penataan ulang kawasan area masjid, melalui koordinasi dengan berbagai elemen, PLN, taman, dll. Salah satunya upaya pemindahan tiang PLN, sumur bor, dll.
Dalam waktu dekat, diperkirakan pekan ketiga Dzulhijjah akan melanjutkan garapan Tahapan kerja 5, untuk membangun dak lantai 2, yang diawali dengan pemugaran dak lantai 2 (bangunan lama), yang kini sedang berlangsung.
KHOTIMAH
Karena hal teknis, aneka data dan informasi lain disajikan dalam bentuk tabel, gambar dan grafik terpisah, melengkapi narasi ini. Meliputi informasi besaran dana terhimpun yang mencapai Rp. 707.201.880 (tujuh ratus tujuh juta) lebih, cadangan material semen, pasir, kayu dan peralatan kerja.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, juga dengan segenap keikhlasan, kami mengetuk pintu hati berbagai elemen warga untuk menyatukan semangat dan ghiroh, merajut persatuan menegakkan syiar Agama Allah, melalui perjuangan membangun masjid.
Semoga Allah berkenan menganugrahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya. Melindungi dan memberi petunjuk kepada kita sekalian dalam melanjutkan rencana mulia ini.
Surade, Juni 2021 || Panitia Pelaksana[]