Buku Tata Kelola Atlet Wushu Yitong disusun sebagai pedoman resmi bagi atlet, orang tua/wali atlet, pelatih, pengurus, dan pihak terkait dalam penyelenggaraan pembinaan atlet di lingkungan Wushu Yitong.
Tata kelola ini bertujuan untuk:
Mewujudkan sistem pembinaan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Menetapkan hak, kewajiban, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembinaan.
Menyediakan acuan dalam pengelolaan administrasi dan penyelesaian permasalahan organisasi secara objektif dan konsisten.
Mendukung pengembangan atlet secara optimal melalui proses pembinaan yang efektif, efisien, aman, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Menyesuaikan tata kelola klub dengan ketentuan organisasi olahraga dan peraturan yang berlaku.
Pembinaan atlet di Wushu Yitong dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Efektif, yaitu setiap program dan kegiatan latihan memiliki tujuan, indikator, dan hasil yang jelas.
Efisien, yaitu penggunaan sumber daya pembinaan dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan atlet dan program.
Aman, yaitu keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan atlet menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pembinaan.
Berkelanjutan, yaitu pembinaan dirancang untuk mendukung perkembangan atlet secara bertahap dan jangka panjang.
Transparan dan Akuntabel, yaitu setiap proses pembinaan dan administrasi dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembinaan atlet di Wushu Yitong berfokus pada proses pengembangan atlet secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan semata-mata pada pencapaian hasil dalam jangka pendek.
Filosofi pembinaan yang diterapkan meliputi:
Kualitas penguasaan kemampuan lebih diutamakan daripada percepatan pencapaian hasil.
Penguatan fondasi fisik, teknik, mental, dan karakter menjadi prioritas utama dalam proses pembinaan.
Perkembangan karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan prestasi atlet.
Setiap atlet memiliki kebutuhan, potensi, dan laju perkembangan yang berbeda.
Kenaikan level atau promosi atlet ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kesiapan dan kompetensi atlet sesuai standar pembinaan yang ditetapkan klub.
Status keanggotaan atlet dalam Wushu Yitong terdiri atas:
Atlet Aktif;
Atlet Cuti;
Atlet Nonaktif;
Atlet Mengundurkan Diri; dan
Alumni.
Atlet aktif adalah atlet yang memenuhi seluruh ketentuan berikut:
Terdaftar secara resmi sebagai anggota klub.
Memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengikuti program pembinaan secara rutin sesuai kelompok latihan yang ditetapkan.
Memiliki hak untuk mengikuti kegiatan resmi klub sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pembayaran SPP
SPP berlaku untuk satu bulan pembinaan dan tidak dihitung berdasarkan jumlah kehadiran atlet.
Atlet yang berhenti, mengundurkan diri, atau tidak lagi mengikuti latihan setelah bulan berjalan dimulai tetap wajib melunasi SPP bulan tersebut.
Klub tidak memberlakukan pengurangan, pengembalian, maupun perhitungan proporsional atas SPP yang telah menjadi kewajiban pada bulan berjalan.
Kewajiban pembayaran berakhir pada bulan berikutnya setelah status keanggotaan atlet dinyatakan berakhir sesuai prosedur yang berlaku.
Atlet cuti adalah atlet yang untuk sementara waktu tidak mengikuti kegiatan pembinaan berdasarkan permohonan cuti yang diajukan kepada klub dan telah memperoleh persetujuan dari pengurus atau pelatih yang berwenang.
Selama masa cuti, atlet tetap tercatat sebagai anggota aktif klub dan tetap berhak mempertahankan status keanggotaannya.
Ketentuan cuti adalah sebagai berikut:
Atlet wajib mengajukan permohonan cuti secara jelas sebelum masa cuti dimulai.
Permohonan cuti harus mencantumkan alasan dan perkiraan jangka waktu cuti.
Atlet yang berstatus cuti wajib membayar biaya administrasi dan pemeliharaan keanggotaan sebesar 50% dari SPP yang berlaku.
Atlet yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran selama masa cuti dapat kehilangan status cutinya dan diproses sesuai ketentuan atlet nonaktif.
Hak mengikuti latihan, kegiatan, dan fasilitas klub untuk sementara ditangguhkan selama masa cuti berlangsung.
Setelah masa cuti berakhir, atlet dapat kembali mengikuti kegiatan pembinaan dengan status keanggotaan yang tetap aktif.
Atlet nonaktif adalah atlet yang tidak mengikuti kegiatan pembinaan dalam jangka waktu tertentu tanpa status cuti yang disetujui atau tanpa kejelasan status keanggotaan sesuai ketentuan klub.
Atlet dapat dinyatakan nonaktif apabila:
Tidak mengikuti kegiatan pembinaan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan yang jelas.
Tidak melakukan pembayaran administrasi atau kewajiban keuangan klub selama 3 (tiga) bulan berturut-turut.
Tidak dapat dihubungi atau tidak memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan keanggotaannya.
Atlet yang dinyatakan nonaktif:
Tidak berhak mengikuti kegiatan pembinaan, kompetisi, maupun fasilitas klub.
Data administrasi, pemetaan kelas, dan keanggotaan dapat dihapus dari sistem administrasi klub.
Apabila ingin bergabung kembali, wajib mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku pada saat itu.
Klub berhak melakukan penonaktifan keanggotaan secara administratif apabila atlet tidak memberikan konfirmasi status dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Atlet mengundurkan diri adalah atlet yang secara resmi mengakhiri keanggotaannya melalui prosedur pengunduran diri yang ditetapkan oleh klub.
Ketentuan pengunduran diri adalah sebagai berikut:
Pengunduran diri harus disampaikan kepada klub secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri.
Status keanggotaan berakhir setelah pengunduran diri diterima dan diproses oleh klub.
Sejak tanggal efektif pengunduran diri, seluruh hak dan kewajiban sebagai anggota klub dinyatakan berakhir.
Atlet yang mengundurkan diri tidak lagi berhak mengikuti kegiatan, menggunakan fasilitas, maupun mengatasnamakan klub dalam bentuk apa pun.
Atlet yang masih memiliki kewajiban administrasi wajib menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum proses pengunduran diri dinyatakan selesai.
Atlet yang telah menerima kartu anggota, kartu atlet, atau identitas resmi klub wajib mengembalikannya kepada klub.
Apabila kartu tidak dikembalikan, klub berhak menonaktifkan dan membatalkan seluruh validitas kartu tersebut.
Data keanggotaan atlet yang mengundurkan diri dapat diarsipkan atau dihapus sesuai kebijakan administrasi klub.
Atlet yang berstatus cuti, nonaktif, atau telah mengundurkan diri dapat mengajukan permohonan untuk kembali menjadi anggota klub sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atlet Cuti
Atlet yang masih berstatus cuti dapat kembali mengikuti kegiatan pembinaan dengan memberikan pemberitahuan kepada pelatih atau pengurus klub.
Status keanggotaan tetap aktif selama kewajiban administrasi selama masa cuti telah dipenuhi.
Atlet tidak dikenakan biaya pendaftaran ulang.
Atlet Nonaktif
Atlet yang berstatus nonaktif dapat mengajukan permohonan untuk kembali bergabung dengan klub.
Pengurus klub berhak melakukan verifikasi data dan penyesuaian penempatan kelas sebelum atlet kembali mengikuti kegiatan pembinaan.
Apabila data administrasi atlet telah dihapus dari sistem klub, atlet wajib melengkapi kembali data keanggotaan yang diperlukan.
Atlet dapat dikenakan biaya administrasi sesuai kebijakan yang berlaku pada saat pengaktifan kembali dilakukan.
Atlet Mengundurkan Diri
Atlet yang telah mengundurkan diri dianggap telah mengakhiri hubungan keanggotaannya dengan klub.
Atlet yang ingin bergabung kembali wajib mengikuti prosedur pendaftaran anggota baru yang berlaku pada saat pengajuan dilakukan.
Klub berhak melakukan evaluasi dan pertimbangan sebelum menerima kembali permohonan keanggotaan.
Hak dan fasilitas keanggotaan sebelumnya tidak secara otomatis berlaku kembali setelah pendaftaran ulang dilakukan.
Ketentuan Tambahan
Klub berhak menolak pengajuan pengaktifan kembali apabila atlet masih memiliki kewajiban administrasi yang belum diselesaikan.
Klub berhak menolak pengajuan pengaktifan kembali apabila atlet pernah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan klub.
Keputusan pengurus klub terkait pengaktifan kembali keanggotaan bersifat final dan mengikat.
Calon atlet wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Mengisi formulir pendaftaran resmi yang disediakan oleh klub.
Menyampaikan data dan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menyatakan persetujuan terhadap tata kelola dan ketentuan klub yang berlaku.
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
Memenuhi kewajiban pembayaran iuran pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pendaftaran atlet baru ditetapkan sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan dibayarkan satu kali pada saat proses pendaftaran.
Biaya pendaftaran digunakan untuk keperluan administrasi, pendataan atlet, dan kebutuhan organisasi lainnya yang berkaitan dengan proses keanggotaan.
Seragam klub bukan merupakan persyaratan wajib untuk menjadi anggota Wushu Yitong.
Penggunaan seragam klub dapat diberlakukan pada kegiatan tertentu sesuai ketentuan atau kebutuhan program yang ditetapkan oleh klub.
Data yang diberikan oleh atlet dan/atau wali atlet digunakan untuk kepentingan:
Administrasi keanggotaan klub.
Pendataan dan pengelolaan informasi atlet.
Administrasi kegiatan dan kompetisi.
Pemenuhan kebutuhan organisasi olahraga terkait.
Pelaporan kepada organisasi olahraga atau pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Atlet dan/atau wali atlet bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, dan kebenaran data yang disampaikan kepada klub.
Kartu Tanda Atlet (KTA) merupakan identitas resmi atlet yang diterbitkan dan dikelola sesuai ketentuan organisasi olahraga yang berwenang.
Dalam kaitannya dengan KTA, Wushu Yitong bertugas melakukan pendataan, pengajuan, pembaruan data, serta pelaporan status atlet sesuai prosedur yang berlaku.
Atlet wajib:
Menjaga dan menggunakan KTA sesuai peruntukannya.
Memastikan data yang tercantum dalam KTA sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
Tidak menggunakan atau memanfaatkan KTA untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan organisasi olahraga yang berlaku.
Atlet yang:
Mengundurkan diri dari klub;
Berpindah ke klub lain; atau
Mengakhiri status keanggotaannya,
wajib mengembalikan KTA kepada klub untuk diproses sesuai prosedur administrasi yang berlaku pada organisasi olahraga terkait.
Pengembalian KTA merupakan bagian dari proses administrasi pengakhiran status keanggotaan atlet.
Setelah proses administrasi dinyatakan selesai:
Status keanggotaan atlet pada klub berakhir.
Hak dan kewajiban sebagai atlet klub tidak lagi berlaku.
Data keanggotaan atlet diperbarui sesuai ketentuan organisasi olahraga terkait.
Status atlet dalam sistem administrasi organisasi olahraga akan disesuaikan berdasarkan hasil proses administrasi yang telah dilakukan.
Setiap perubahan status administrasi atlet dapat berdampak pada proses pendaftaran, perpindahan, atau pengelolaan keanggotaan atlet pada organisasi olahraga lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam proses evaluasi pembinaan atlet.
Standar kehadiran minimum yang ditetapkan adalah:
Tim 1: minimal 90% kehadiran.
Tim 2: minimal 80% kehadiran.
Standar tersebut dapat ditinjau dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan program pembinaan yang berlaku.
Atlet yang tidak dapat mengikuti latihan wajib menyampaikan pemberitahuan kepada pelatih atau manajer klub sebelum jadwal latihan berlangsung, kecuali dalam keadaan darurat.
Alasan ketidakhadiran yang dapat diterima antara lain:
Kondisi kesehatan atau sakit.
Kegiatan pendidikan atau sekolah.
Keperluan keluarga.
Keikutsertaan dalam kompetisi atau kegiatan olahraga lainnya yang telah diketahui klub.
Keadaan darurat atau kondisi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Atlet yang tidak hadir tanpa pemberitahuan dapat dikenakan tindakan pembinaan administratif secara bertahap, yang meliputi:
Pengingat atau teguran lisan.
Komunikasi dengan orang tua atau wali atlet.
Evaluasi terhadap status keanggotaan apabila ketidakhadiran terjadi secara berulang dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tindakan pembinaan tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin, keberlangsungan program latihan, dan efektivitas komunikasi antara atlet, orang tua/wali, dan klub.
Kegiatan latihan reguler tidak dilaksanakan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.
Apabila terdapat program khusus atau penyesuaian jadwal latihan, informasi akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi klub.
Atlet yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembinaan untuk sementara waktu wajib mengajukan permohonan cuti kepada klub.
Permohonan cuti dapat diajukan oleh atlet atau orang tua/wali atlet.
Permohonan cuti diproses melalui tahapan sebagai berikut:
Penyampaian permohonan kepada manajer klub.
Verifikasi dan peninjauan oleh klub.
Penetapan status cuti oleh klub.
Status cuti dinyatakan berlaku setelah memperoleh persetujuan dari klub.
Untuk mempertahankan status keanggotaan selama masa cuti, atlet wajib memenuhi kewajiban administrasi sebesar paling sedikit 50% dari iuran pembinaan bulanan yang berlaku.
Atlet yang memenuhi ketentuan tersebut tetap tercatat sebagai anggota klub dan dapat kembali mengikuti pembinaan tanpa melalui proses pendaftaran ulang.
Status nonaktif dapat ditetapkan kepada atlet yang memenuhi satu atau lebih kondisi berikut:
Tidak mengikuti kegiatan pembinaan dalam jangka waktu tertentu.
Tidak memberikan informasi atau konfirmasi kepada klub mengenai ketidakhadirannya.
Tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak mengajukan atau tidak memperoleh persetujuan cuti dari klub.
Atlet dengan status nonaktif yang ingin kembali mengikuti pembinaan wajib menyampaikan permohonan kepada manajer klub.
Sebelum status aktif diberikan kembali, klub dapat melakukan evaluasi terhadap aspek administrasi, kondisi pembinaan, dan kesiapan atlet sesuai kebutuhan.
Evaluasi atlet dilaksanakan secara objektif, terukur, berkala, dan komprehensif.
Penilaian atlet tidak didasarkan semata-mata pada:
Lama mengikuti latihan;
Usia atlet; atau
Hasil kompetisi.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan atlet secara menyeluruh berdasarkan indikator pembinaan yang telah ditetapkan.
Evaluasi atlet dilakukan berdasarkan empat domain utama sebagai berikut:
Physical Profile
Meliputi penilaian terhadap:
daya tahan fisik (stamina);
kekuatan dan daya ledak (power);
fleksibilitas;
keseimbangan;
koordinasi; dan
mobilitas.
Technical Profile
Meliputi penilaian terhadap:
kualitas penguasaan teknik;
struktur dan ketepatan gerakan;
stabilitas pendaratan;
presisi gerakan;
ritme; dan
kualitas pelaksanaan teknik.
Competition Profile
Meliputi penilaian terhadap:
kesiapan bertanding;
kemampuan beradaptasi terhadap tekanan kompetisi;
konsistensi performa; dan
stabilitas penampilan dalam pertandingan.
Character Profile
Meliputi penilaian terhadap:
disiplin;
tanggung jawab;
kemampuan menerima arahan dan pembinaan;
sportivitas;
komunikasi; dan
sikap selama mengikuti proses pembinaan.
Pengembangan karakter merupakan bagian integral dari sistem pembinaan atlet di Wushu Yitong.
Tahapan perkembangan karakter yang digunakan sebagai kerangka evaluasi meliputi:
Peran;
Kemandirian;
Disiplin;
Keberanian; dan
Resiliensi.
Penilaian karakter dilakukan berdasarkan observasi terhadap perilaku, sikap, dan konsistensi atlet selama mengikuti kegiatan pembinaan.
Evaluasi atlet dapat dilakukan melalui satu atau lebih metode berikut:
Observasi selama latihan.
Tes keterampilan teknik.
Tes kemampuan fisik.
Simulasi pertandingan.
Hasil kompetisi.
Rekam kehadiran.
Penilaian perilaku dan karakter.
Evaluasi atlet dapat dilaksanakan:
Secara berkala dalam kegiatan pembinaan harian.
Secara periodik sesuai program pembinaan.
Menjelang kompetisi.
Setelah kompetisi.
Pada waktu lain apabila diperlukan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan atlet.
Promosi, retensi, dan degradasi merupakan bagian dari sistem pembinaan atlet yang bertujuan menjaga kualitas perkembangan, keselamatan, dan kesiapan atlet.
Keputusan pembinaan tidak didasarkan pada lama latihan, usia, atau senioritas, melainkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh klub.
Promosi merupakan perpindahan atlet menuju level pembinaan yang lebih tinggi berdasarkan hasil evaluasi dan kesiapan atlet.
Promosi bukan hak otomatis yang diperoleh karena lama bergabung dalam klub.
Atlet dapat dipertimbangkan untuk promosi apabila memenuhi sebagian besar indikator berikut:
Memenuhi standar teknik level saat ini.
Memenuhi standar fisik yang dibutuhkan.
Menunjukkan konsistensi latihan yang baik.
Menunjukkan perkembangan karakter yang positif.
Memiliki kesiapan mental mengikuti tuntutan level berikutnya.
Memenuhi standar kehadiran yang berlaku.
Tidak memiliki permasalahan disiplin yang signifikan.
Retensi merupakan keputusan mempertahankan atlet pada level pembinaan yang sama.
Retensi bukan merupakan hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan untuk memastikan atlet memiliki fondasi yang cukup sebelum melanjutkan ke level berikutnya.
Degradasi merupakan penyesuaian level pembinaan ke tingkat sebelumnya apabila diperlukan untuk kepentingan perkembangan atlet.
Degradasi dapat dilakukan apabila ditemukan:
Penurunan performa yang signifikan.
Ketidaksiapan fisik mengikuti program pada level saat ini.
Risiko cedera yang meningkat.
Permasalahan disiplin yang memengaruhi proses pembinaan.
Pertimbangan keselamatan dan perkembangan atlet.
Keputusan promosi, retensi, dan degradasi ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi pelatih dan manajemen pembinaan klub.
Keputusan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan atlet dan bersifat mengikat selama masa pembinaan.
Keselamatan atlet merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan pembinaan Wushu Yitong.
Program latihan disusun berdasarkan prinsip:
Progressive Training.
Long-Term Athlete Development (LTAD).
Injury Prevention.
Standar keselamatan olahraga yang berlaku.
Ketentuan keselamatan yang ditetapkan oleh organisasi wushu nasional maupun internasional.
Klub berupaya menyediakan lingkungan latihan yang aman melalui:
Penggunaan area latihan yang layak.
Penggunaan sarana latihan yang sesuai kebutuhan.
Pengawasan pelatih selama kegiatan berlangsung.
Penyesuaian program latihan berdasarkan kesiapan atlet.
Pencegahan cedera dilakukan melalui:
Pemanasan dan pendinginan yang memadai.
Pengaturan beban latihan secara bertahap.
Monitoring kondisi atlet.
Pengembangan teknik yang benar.
Edukasi pola hidup sehat dan recovery.
Apabila terjadi cedera saat latihan atau kegiatan resmi klub:
Aktivitas atlet dapat dihentikan sementara.
Pelatih memberikan pertolongan pertama sesuai kemampuan dan kewenangannya.
Orang tua atau wali atlet dapat dihubungi apabila diperlukan.
Atlet dapat diminta beristirahat dari aktivitas tertentu sampai kondisi memungkinkan.
Apabila nyeri atau gangguan fungsi tidak membaik dalam waktu tiga hari atau menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, atlet disarankan melakukan pemeriksaan kepada dokter ortopedi atau tenaga kesehatan yang berwenang.
Pelatih:
Tidak memberikan diagnosis medis.
Tidak menggantikan peran tenaga kesehatan.
Tidak memaksa atlet berlatih dalam kondisi cedera.
Tidak memberikan tindakan medis di luar kompetensi dan kewenangannya.
Wushu Yitong berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang atlet.
Setiap pihak di lingkungan klub dilarang melakukan:
Kekerasan fisik.
Kekerasan verbal.
Bullying atau perundungan.
Pelecehan dalam bentuk apa pun.
Diskriminasi berdasarkan latar belakang tertentu.
Intimidasi yang tidak sesuai dengan prinsip pembinaan.
Setiap atlet berhak memperoleh:
Lingkungan latihan yang aman.
Perlakuan yang adil.
Kesempatan berkembang sesuai kemampuan.
Pembinaan yang menghormati martabat atlet.
Perlindungan dari tindakan yang membahayakan fisik maupun psikologis.
Atlet atau wali atlet dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada manajer klub atau pihak yang ditunjuk oleh klub.
Kompetisi merupakan bagian dari proses pembinaan atlet dan bukan satu-satunya indikator keberhasilan atlet.
Atlet dapat dipertimbangkan mengikuti kompetisi apabila:
Berstatus atlet aktif.
Memenuhi kewajiban administrasi.
Memenuhi standar kesiapan pembinaan.
Telah mengikuti pembinaan minimal tiga bulan.
Mendapat rekomendasi dari pelatih.
Penentuan atlet yang mengikuti kompetisi mempertimbangkan:
Kesiapan teknik.
Kesiapan fisik.
Kesiapan mental.
Kedisiplinan.
Kehadiran.
Hasil evaluasi multidomain.
Atlet wajib:
Menjaga nama baik klub.
Mengikuti arahan pelatih dan official.
Menjaga sportivitas.
Mematuhi ketentuan penyelenggara kompetisi.
Promosi, retensi, dan degradasi merupakan bagian dari sistem pembinaan atlet yang bertujuan menjaga kualitas perkembangan, keselamatan, dan kesiapan atlet.
Keputusan pembinaan tidak didasarkan pada lama latihan, usia, atau senioritas, melainkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh klub.
Promosi merupakan perpindahan atlet menuju level pembinaan yang lebih tinggi berdasarkan hasil evaluasi dan kesiapan atlet.
Promosi bukan hak otomatis yang diperoleh karena lama bergabung dalam klub.
Atlet dapat dipertimbangkan untuk promosi apabila memenuhi sebagian besar indikator berikut:
Memenuhi standar teknik level saat ini.
Memenuhi standar fisik yang dibutuhkan.
Menunjukkan konsistensi latihan yang baik.
Menunjukkan perkembangan karakter yang positif.
Memiliki kesiapan mental mengikuti tuntutan level berikutnya.
Memenuhi standar kehadiran yang berlaku.
Tidak memiliki permasalahan disiplin yang signifikan.
Retensi merupakan keputusan mempertahankan atlet pada level pembinaan yang sama.
Retensi bukan merupakan hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan untuk memastikan atlet memiliki fondasi yang cukup sebelum melanjutkan ke level berikutnya.
Degradasi merupakan penyesuaian level pembinaan ke tingkat sebelumnya apabila diperlukan untuk kepentingan perkembangan atlet.
Degradasi dapat dilakukan apabila ditemukan:
Penurunan performa yang signifikan.
Ketidaksiapan fisik mengikuti program pada level saat ini.
Risiko cedera yang meningkat.
Permasalahan disiplin yang memengaruhi proses pembinaan.
Pertimbangan keselamatan dan perkembangan atlet.
Keputusan promosi, retensi, dan degradasi ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi pelatih dan manajemen pembinaan klub.
Keputusan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan atlet dan bersifat mengikat selama masa pembinaan.
Keselamatan atlet merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan pembinaan Wushu Yitong.
Program latihan disusun berdasarkan prinsip:
Progressive Training.
Long-Term Athlete Development (LTAD).
Injury Prevention.
Standar keselamatan olahraga yang berlaku.
Ketentuan keselamatan yang ditetapkan oleh organisasi wushu nasional maupun internasional.
Klub berupaya menyediakan lingkungan latihan yang aman melalui:
Penggunaan area latihan yang layak.
Penggunaan sarana latihan yang sesuai kebutuhan.
Pengawasan pelatih selama kegiatan berlangsung.
Penyesuaian program latihan berdasarkan kesiapan atlet.
Pencegahan cedera dilakukan melalui:
Pemanasan dan pendinginan yang memadai.
Pengaturan beban latihan secara bertahap.
Monitoring kondisi atlet.
Pengembangan teknik yang benar.
Edukasi pola hidup sehat dan recovery.
Apabila terjadi cedera saat latihan atau kegiatan resmi klub:
Aktivitas atlet dapat dihentikan sementara.
Pelatih memberikan pertolongan pertama sesuai kemampuan dan kewenangannya.
Orang tua atau wali atlet dapat dihubungi apabila diperlukan.
Atlet dapat diminta beristirahat dari aktivitas tertentu sampai kondisi memungkinkan.
Apabila nyeri atau gangguan fungsi tidak membaik dalam waktu tiga hari atau menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, atlet disarankan melakukan pemeriksaan kepada dokter ortopedi atau tenaga kesehatan yang berwenang.
Pelatih:
Tidak memberikan diagnosis medis.
Tidak menggantikan peran tenaga kesehatan.
Tidak memaksa atlet berlatih dalam kondisi cedera.
Tidak memberikan tindakan medis di luar kompetensi dan kewenangannya.
Wushu Yitong berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang atlet.
Setiap pihak di lingkungan klub dilarang melakukan:
Kekerasan fisik.
Kekerasan verbal.
Bullying atau perundungan.
Pelecehan dalam bentuk apa pun.
Diskriminasi berdasarkan latar belakang tertentu.
Intimidasi yang tidak sesuai dengan prinsip pembinaan.
Setiap atlet berhak memperoleh:
Lingkungan latihan yang aman.
Perlakuan yang adil.
Kesempatan berkembang sesuai kemampuan.
Pembinaan yang menghormati martabat atlet.
Perlindungan dari tindakan yang membahayakan fisik maupun psikologis.
Atlet atau wali atlet dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada manajer klub atau pihak yang ditunjuk oleh klub.
Kompetisi merupakan bagian dari proses pembinaan atlet dan bukan satu-satunya indikator keberhasilan atlet.
Atlet dapat dipertimbangkan mengikuti kompetisi apabila:
Berstatus atlet aktif.
Memenuhi kewajiban administrasi.
Memenuhi standar kesiapan pembinaan.
Telah mengikuti pembinaan minimal tiga bulan.
Mendapat rekomendasi dari pelatih.
Penentuan atlet yang mengikuti kompetisi mempertimbangkan:
Kesiapan teknik.
Kesiapan fisik.
Kesiapan mental.
Kedisiplinan.
Kehadiran.
Hasil evaluasi multidomain.
Atlet wajib:
Menjaga nama baik klub.
Mengikuti arahan pelatih dan official.
Menjaga sportivitas.
Mematuhi ketentuan penyelenggara kompetisi.