Halaman BPD berisi informasi mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang menjalankan fungsi permusyawaratan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Halaman ini membantu masyarakat mengenal susunan dan anggota BPD yang ada di desa.
1. Suparto – Ketua BPD
Suparto merupakan Ketua BPD Desa Bukit Bamba yang bertugas memimpin pelaksanaan fungsi BPD, mengoordinasikan kegiatan BPD, serta memimpin musyawarah dalam rangka menjalankan fungsi permusyawaratan desa.
2. Edy Sunaryo– Wakil Ketua BPD
Suparto merupakan Wakil Ketua BPD Desa Bukit Bamba yang membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD serta menggantikan Ketua apabila berhalangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Wilson Daris– Sekretaris BPD
Suparto merupakan Sekretaris BPD Desa Bukit Bamba yang bertugas mendukung pelaksanaan administrasi BPD, menyiapkan dokumen dan kegiatan kesekretariatan, serta membantu kelancaran pelaksanaan tugas BPD.
4. Rianti Daris – Anggota BPD
Rianti Daris merupakan Anggota BPD Desa Bukit Bamba yang berperan dalam menjalankan fungsi permusyawaratan, menyampaikan dan menampung aspirasi masyarakat, serta berpartisipasi dalam pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
5. Tiwie – Anggota BPD
Tiwie merupakan Anggota BPD Desa Bukit Bamba yang berperan dalam menjalankan fungsi permusyawaratan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan BPD.