Salah satu faktor yang menyebabkan kondisi Jalan Tol mudah rusak dan berlubang, serta dapat menimbulkan resiko kecelakaan itu disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang lebih atau dikenal sebagai Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Kendaraan ODOL dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak dan meningkatkan polusi udara akibat gas buang yang berlebih yang ditimbulkan.
Berdasarkan data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) adalah golongan II dan III, namun untuk kendaraan Gol IV dan V sudah mulai tertib