Lukisan ini menggambarkan penangkapan Pangeran Diponegoro oleh pihak Belanda. Diponegoro ditangkap pada tanggal 28 Maret 1830 di Wisma Residen, Magelang. Awalnya pihak Belanda mengajak Pangeran Diponegoro untuk berunding damai.
Sebagai bangsa Indonesia yang beradab, memegang sopan santun adat istiadat dan budaya Diponegoro merasa dibohongi, ditipu dan dizalimi dengan cara ditangkap.
Penangkapan tersebut cukup mengejutkan karena sebelumnya telah terjadi gencatan senjata. Pada saat penangkapan, Pangeran Diponegoro hanya membawa pasukan seadanya dan beberapa pengikut terpercaya, sehingga beliau kalah secara jumlah.