Pengenalan Lapangan Persekolah II (PLP II) adalah tahapan kedua dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan Program Sarjana Pendidikan yang dilaksanakan pada semester keenam atau semester ketujuh. PLP II dimaksudkan untuk memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang ilmu dan bidang studi melalui berbagai aktivitas di sekolah. Sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan baik terhadap faktor internal maupun faktor eksternal, maka untuk Universitas Palangka Raya PLP II akan dilaksanakan pada semester VII (ke tujuh).
Kegiatan PLP II diselenggarakan untuk memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi yang disertai dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan oleh guru.
Menelaah strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru.
Menelaah sistem evaluasi yang digunakan oleh guru.
Mengembangkan RPP, media pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi.
Latihan mengajar dengan bimbingan dosen pembimbing dan guru pamong dengan tujuan agar mahasiswa merasakan langsung proses pembelajaran, serta pemantapan jati diri.
Melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler
Membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administrasi guru.
Adapun yang menjadi inti atau pokok dari kegiatan PLP II di lingkungan FKIP UPR adalah sebagai berikut:
Semua tugas guru yang terkait dengan tugas akademik; dan
Semua tugas guru yang terkait dengan tugas administrasi
Dalam rangka memperkuat dan mengintegrasikan kompetensi pemahaman peserta didik, pembelajaran yang mendidik, penguasaan bidang keilmuan dan/atau keahlian, kepribadian serta untuk memberikan kesiapan calon guru, maka setelah mengikuti Program PLP II para mahasiswa peserta dibawah bimbingan dosen pembimbing dan guru pamong diharapkan memahami dan melaksanakan tentang hal-hal yang berhubungan dengan:
Analisis kurikulum;
Penyusunan perangkat pembelajaran (RPP, media, LKS, bahan ajar, dan instrument penilaian);
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ragam strategi pembelajaran dan media pembelajaran;
Pengelolaan kelas;
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran;
Pelaksanaan penilaian dan evaluai pembelajaran;
Pengelolaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler; dan
Pekerjaan administrasi guru.