Pengenalan Lapangan Persekolah I (PLP I) adalah tahapan pertama dalam pengenalan lapangan persekolahan program sarjana pendidikan, yang dilaksanakan pada semester III (tiga) atau semester IV (empat). Sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan baik terhadap faktor internal maupun faktor eksternal, maka untuk Universitas Palangka Raya PLP I akan dilaksanakan pada semester IV (empat)
Kegiatan PLP I diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan dan membangun landasan jati diri para mahasiswa program sarjana pendidikan di lingkungan FKIP UPR dengan melalui beberapa bentuk kegiatan sebagai berikut:
Pengamatan langsung terhadap kultur sekolah;
Pengamatan terhadap struktur organisasi dan tata kelola sekolah;
Pengamatan terhadap peraturan dan tata tertib sekolah;
Pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah (misal: kegiatan upacara bendera, kegiatan rapat dewan guru, dll);
Pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan rutin (kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler, dan
kegiatan ekstrakurikuler); dan
Pengamatan terhadap praktik-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif di sekolah (best practice).
Adapun yang menjadi inti atau pokok dari kegiatan PLP I di lingkungan FKIP UPR adalah sebagai berikut:
Aktivitas observasi;
Aktivitas analisis;
Aktivitas penghayatan
Aktivitas-aktivitas tersebut adalah aktivitas yang secara langung berkaitan dengan:
Kultur sekolah;
Manajemen sekolah; dan
Dinamika sekolah, yang menjadi tempat/wadah pengembang pendidikan dan pengajaran.
Kegiatan PLP I FKIP UPR dilaksanakan dalam rangka untuk memperkuat kompetensi pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, dan untuk membentuk kepribadian dan jati diri calon pendidik. Secara rinci setelah para mahasiswa mengikuti kegiatan PLP I, mereka diharapkan memiliki capaian pembelajaran sebagai berikut:
Dapat mendeskripsikan karakteristik umum peserta didik yang kelak akan menjadi tanggung jawabnya dalam praktik kependidikan;
Dapat mendeskripsikan struktur organisasi dan tata kerja sekolah;
Dapat mendeskripsikan peraturan dan tata tertib sekolah;
Dapat mengidentifikasi dan mendeskripsikan kegiatan-kegiatan seremonial di sekolah;
Dapat mengidentifikasi dan mendeskripsikan kegiatan-kegiatan rutin berupa kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan estrakurikuler;
Dapat mendeskripsikan prakti-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif di sekolah (best practice).