DASAR HUKUM
Surat Keputusan Ketua Harian Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Welang Rejoso Nomor 14065/KPTS/TKPSDA-WR/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, tentang Susunan Keanggotaan Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Welang Rejoso Periode 2024 - 2029
TUGAS SEKRETARIAT TKPSDA WS WELANG REJOSO
TUGAS SEKRETARIAT :
Mendukung pelaksana tugas dan fungasi TKPSDA WS Welang Rejoso.
Memfasilitasi penyediaan tenaga ahli/pakar/nara sumber yang di perlukan TKPSDA WS Welang Rejoso.
Menyelengarakan administrasi Kesekretariatan ;
Menyelenggarakan administrasi Keuangan dan
Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan anggota TKPSDA WS Welang Rejoso atas unsur non Pemerintah pada periode berikutnya
FUNGSI SEKRETARIAT :
Pelayanan administrasi anggota TKPSDA WS Welang Rejoso
Pelayanan fasilitasi pemilihan anggota TKPSDA WS Welang Rejoso dari unsur Non Pemerintahan untuk periode berikutnya
Menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA WS Welang Rejoso
Memberi dukungan teknis dalam penyusunan program kerja TKPSDA WS Welang Rejoso
MEKANISME KOMUNIKASI SEKRETARIAT DENGAN ANGGOTA TKPSDA WELANG REJOSO
SUBSTANSI KOMUNIKASI :
Pentingnya peran TKPSDA dalam pengambian kebijaksanaan Pengolaan SDA.
Tata Cara Persidangan dan Pengambilan Keputusan Rapat TKPSDA
Kalender Kegiatan TKPSDA.
Materi Persidangan
Materi lain diluar sidang yang terkait dengan permasalahan pengelolaan SDA.
MEKANISME :
Sosialisasi
Rapat Komisi
Sidang Pleno
Rapat Sekretariat
Komunikasi Langsung
MEDIA KOMUNIKASI :
Surat
Media Sosial
( WA Group, Instagram, Facebook, Youtube)
Email :
Website :
https://sites.google.com/view/tkpsda-weljos
Booklet / Leaflet / Info Grafis
Surat Kabar
ALUR KOMUNIKASI SEKRETARIAT DENGAN
ANGGOTA TKPSDA WELANG REJOSO