Pengalaman
Pengalaman
Tjakraningrat & Partners telah diberikan kepercayaan untuk menangani dan menyelesaikan beberapa perkara, transaksi kegiatan usaha dan permasalahan hukum perusahaan atau individu secara umum oleh para Klien. Adapun pelayanan jasa hukum yang telah kami berikan kepada para Klien adalah sebagai berikut :
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya pengurusan perijinan usaha dan litigasi penyelesaian perselisihan bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan yayasan pendidikan sekolah Singapura;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya melakukan pengurusan terhadap masalah-masalah korporasi secara umum dan juga perijinan investasi untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Perancis dibidang usaha minyak dan gas bumi;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya melakukan pengurusan terhadap masalah-masalah korporasi secara umum termasuk halnya melakukan pemeriksaan dari segi hukum (legal due diligence) dalam rangka transaksi akuisisi untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Singapura dengan perusahaan pelayaran Indonesia;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya penyelesaian sengketa komersial dan korporasi secara umum untuk kepentingan perusahaan nasional dibidang usaha pelelangan swasta;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum sehubungan dengan adanya sengketa komersial dalam pengambilalihan saham antara pemegang saham untuk kepentingan perusahaan yang bergerak dibidang usaha perkayuan dan kehutanan dan perkebunan di Kalimantan ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum khususnya dalam melakukan pengurusan terhadap masalah-masalah korporasi umum yang terkait dengan pengaturan sewa-menyewa aset dan akuisisi untuk kepentingan badan usaha milik negara dibidang usaha minyak dan gas;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum untuk kepentingan perusahaan swasta nasional dibidang usaha konstruksi dan konsultan tehnik, dalam kaitannya dengan Perjanjian pembangunan fasilitas penyediaan air dengan perusahaan air milik Daerah atau Negara (BUMD/BUMN) ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum untuk kepentingan perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha pertambangan batu bara, dalam penyelesaian masalah sengketa komersial;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya penyelesaian sengketa komersial dan masalah-masalah korporasi secara umum untuk kepentingan group perusahaan swasta nasional bergerak dibidang multi-usaha yang salahsatu dibidang usaha perkebunan kelapa sawit dan hasil bumi, yang merupakan anak perusahaan asing Singapura;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya pengurusan perijinan usaha dan penyelesaian sengketa komersial serta masalah-masalah korporasi secara umum untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Italia bergerak dibidang usaha furniture dan kerajinan tangan;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum korporasi pada umumnya termasuk halnya pengurusan perijinan usaha untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Singapura dibidang usaha pengangkutan laut;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum korporasi pada umumnya termasuk halnya pengurusan perijinan usaha untuk kepentingan perusahaan swasta nasional dibidang usaha industri musik dan studio rekaman;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi komersial (sengketa kontruksi) untuk kepentingan perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha konsultan arsitektur dan rancang bangun;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan sekolah asing internasional New Zaeland;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi aset korporasi untuk kepentingan perusahaan swasta nasional dibidang usaha konstruksi dan konsultan tehnik;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum dan menjadi tenaga ahli hukum dalam tender dan/atau proyek infrastruktur untuk kepentingan perusahaan swasta nasional dibidang usaha konstruksi dan konsultan tehnik;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa komersial untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Jepang dibidang usaha pembiayaan (finance);
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi komersial untuk kepentingan perusahaan swasta nasional bidang usaha pertambangan dan jasa usaha penambangan batubara;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum dan memberikan jasa audit serta penyusunan Kompilasi & Ikhtisarisasi Regulasi/Peraturan Bagi Bank Perkreditan Rakyat untuk kepentingan bank central;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum untuk kepentingan perusahaan asing Malaysia yang bergerak dibidang usaha minyak dan gas bumi, dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta nasional dibidang penambangan di Indonesia termasuk untuk permasalahan hukum korporasi lainnya secara umum ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya melakukan pengurusan terhadap masalah-masalah korporasi secara umum dan juga perijinan investasi untuk kepentingan perusahaan investasi (PMA) Malaysia dibidang usaha industri pakaian;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum khususnya melakukan pemeriksaan dari segi hukum (legal due diligence) dalam Proyek Pemeriksaan dan Penilaian Kelayakan Terhadap Pelaksanaan Pemberian Bidang Tanah Kompensasi untuk kepentingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang minyak dan gas bumi;
Memberikan jasa hukum dalam mewakili kepentingan hukum Klien individual (perorangan) baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau perusahaan dalam penyelesaian sengketa keperdataan di Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri), Pengadilan tingkat banding (Pengadilan Tinggi) dan tingkat Mahkamah Agung ;
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien individual (perorangan) dan/atau perusahaan dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan di lembaga Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan tingkat penuntutan di lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk halnya mendampingi dan memberikan pembelaan kepada Klien-Klien individual/perorangan dalam proses pemeriksaan di tingkat Pengadilan/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam bentuk pemeriksaan dari segi hukum (legal due diligence) dan pendapat hukum (legal opinion atau legal memorandum) terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh Klien-Klien individual (perorangan) dan/atau perusahaan ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum penyusunan dan/atau pembuatan kontrak kerjasama, kontrak komersial dan kontrak-kontrak lainnya bagi kepentingan Klien-Klien individual (perorangan) dan/atau perusahaan.
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum dan penyelesaian perselisihan hukum bidang ketenagakerjaan kepada klien individu (tenaga kerja) melawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam mengajukan hak uji materiil (judicial review) atas regulasi di bidang usaha kehutanan bagi kepentingan asosiasi pengusaha hutan melawan peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup Republik Indonesia ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam mengajukan hak uji materiil (judicial review) atas regulasi di bidang usaha pertambangan bagi asosiasi pertambangan melawan peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup Republik Indonesia ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam mengajukan hak uji materiil (judicial review) atas regulasi di bidang usaha pertambangan batubara bagi asosiasi pertambangan batubara melawan peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup Republik Indonesia;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum dalam mengajukan permohonan likuidasi bagi perusahaan cabang dari perusahaan Singapura yang bergerak manufaktur bahan kimia ;
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien individual (perorangan) dan/atau perusahaan dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan di lembaga Kepolisian Republik Indonesia dalam pemeriksaan dugaan penggelapan dana umroh dan memberikan klarifikasi perkara (konferensi pers) kepada media massa ;
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien individual (perorangan) dalam jabatannya sebagai Bupati Bengkulu Selatan proses pemeriksaan tingkat penyelidikan di Badan Narkotika Nasional terkait fitnah dugaan penyalahgunaan narkotika dan memberikan klarifikasi perkara (konferensi pers) kepada media massa ;
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan di lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) dalam pemeriksaan dugaan kebakaran hutan ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum untuk kepentingan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dalam menyelesaikan permasalahan sanksi administratif atas kebakaran hutan di Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup Republik Indonesia ;
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien group perusahaan yang bergerak di bidang tanaman industri dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan di lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) dalam pemeriksaan dugaan kebakaran hutan ;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi tata usaha negara (sengketa tata usaha negara) di Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Selatan untuk kepentingan group perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha tanaman industri ;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa litigasi tata usaha negara (sengketa tata usaha negara) di Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Selatan untuk kepentingan group perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha tanaman industri terkait dengan multi pungutan terhadap nilai tegakan (PNBP);
Memberikan jasa hukum dalam mendampingi Klien individual (perorangan) dalam jabatannya sebagai mantan anggota DPRD DKI Jakarta dalam proses pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan UPS di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian sengketa internal perusahaan (sengketa antar pemegang saham) pada group perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha pertambangan ;
Memberikan konsultasi atau konseling hukum terkait dengan berbagai permasalahan hukum termasuk halnya membantu penyelesaian litigasi sengketa internal perusahaan (sengketa antar pemegang saham) pada group perusahaan swasta nasional bergerak dibidang usaha pertambangan ;
Memberikan jasa hukum dalam mewakili kepentingan hukum Klien individual (perorangan) dan/atau perusahaan dalam penyelesaian sengketa keperdataan di Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri), Pengadilan tingkat banding (Pengadilan Tinggi) dan tingkat Mahkamah Agung melawan group perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang perhotelan di Pecatu, Bali ;
Memberikan jasa hukum dalam mewakili kepentingan hukum Klien individual (perorangan) warga negara asing dan/atau perusahaan dalam penyelesaian restrukturisasi hutang terkait dengan usaha cottages di Lombok, NTB ;
Memberikan nasihat atau advis hukum dan memberikan jasa hukum untuk kepentingan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan (Hutan Alam) di Dompu dan Bima, NTB dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan perijinan, sengketa ketenagakerjaan dan permasalahan umunm dalam perusahaan ;
Dan lain sebagainya