Advokat
Arif Wibowo adalah Associate pada Tjakraningrat & Partners, Lulusan sarjana hukum pada Universitas Attahiriyah, berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan penanganan perkara litigasi baik perdata maupun pidana. Beberapa tahun bekerja sebagai Financial Consultant, dan memiliki ijin praktek Advokat. Pernah bekerja pada kantor hukum Alexis Tjung Kim Fui & Rekan dan bergabung pada Tjakraningrat & Partners pada tahun 2022.