Sistem Informasi Bantuan Pengambilan Produk dengan Prinsip Pembayaran Non-TUNAI, pada Pengadilan Agama Denpasar (Tabayun Pengambilan Produk) yang dapat diakses melalui Website Pengadilan Agama Denpasar serta WA Informasi. System informasi ini di buat untuk mencegah terjadinya PUNGLI yang dilakukan oleh pegawai/karyawan Pengadilan Agama Denpasar, dengan Pembayaran Non-TUNAI diharapkan dapat dalam mendukung Komitmen Pengadilan Agama Denpasar mengimpelemntasikan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) serta Menuju Zona Integritas WBK & WBBM.