Gerbang masuk Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur
Taman Nasional Kutai atau biasa disingkat TNK adalah sebuah taman nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan sebagian kecil wilayah Kota Bontang yang memiliki lahan total seluas 198.629 ha. Kantor atau balai pengeloloa TNK berada di Kota Bontang. Namun seiring masuk tahun 2000-an, wilayah TNK ini mulai dirambah penduduk untuk dijadikan pemukiman dan lahan perkebunan sehingga wilayah TNK yang masih benar-benar asli mungkin jauh di bawah lahan yang seluas 198.629 ha pada akhir tahun 1990-an.
Kawasan ini semula berstatus sebagai Hutan Persediaan dengan luas 2.000.000 ha berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Hindia Belanda (GB) Nomor: 3843/AZ/1934, yang kemudian oleh Pemerintah Kerajaan Kutai ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa Kutai melalui SK (ZB) Nomor: 80/22-ZB/1936 dengan luas 306.000 ha.