SYARAT & KETENTUAN APLIKASI BANG OJEK
BANG OJEK TERMS & CONDITIONS
BANG OJEK TERMS & CONDITIONS
APLIKATOR
Kami atau pihak Aplikasi Bang Ojek di buat dan di bentuk sesuai Undang-undang Hukum Negara Republik Indonesia sehingga seluruh pengguna yang berkaitan dengan aplikasi Bang Ojek dilarang keras melanggar Hukum Negara Serta Hukum Daerah di wilayah kerja dimana aplikasi Bang Ojek berjalan atau beroperasi.
Pihak Aplikasi Bang Ojek tidak melayani atau menyediakan layanan dan Konten yang berbau Pornografi, Minuman Keras dan Narkotika, serta apapun yang melanggar Hukum undang-undang Negara Republik Indonesia serta Daerah. Untuk seluruh pengguna aplikasi Bang Ojek yang melanggar Hukum dan Undang-Undang tersebut di atas di luar tanggung jawab Bang Ojek.
PELANGGAN
Pelanggan dalah pengguna aplikasi yang menggunakan Jasa layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek, dan benar-benar memerlukan atau membutuhkan layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek, dan pelanggan wajib memberikan informasi yang benar serta lengkap mengenai apa-apa yang ada sesuai fitur layanan di aplikasi Bang Ojek, sehingga transaksi melalui aplikasi Bang Ojek berjalan sesuai sistem aplikasi.
Pelanggan tidak diperkenankan memesan atau order layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek bertujuan untuk Merusak Aplikasi, Melanggar Hukum, Merugikan pihak Bang Ojek dan Merugikan Pengguna Lain baik Eksternal atau Intenal Bang Ojek, Serta Merugikan Mitra yang tergabung dalam Bang Ojek
MITRA
Mitra adalah bukan merupakan karyawan Bang Ojek atau bukan karyawan Pihak aplikator Bang Ojek. Mitra Adalah pengguna aplikasi yang menyediakan jasa layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek yang telah mendaftar sebagai mitra resto/toko/jasa/driver dan menyerahkan Data informasi diri, sesuai ketentuan dan persyaratan dan selanjutnya telah di verifikasi oleh Admin Bang Ojek serta menjalankan Syarat dan ketentuan (SOP Mitra Driver dan Mitra Warung) yang berlaku yang dikeluarkan pihak Bang Ojek secara tertulis maupun tidak tertulis.
Mitra dilarang keras menggunakan Aplikasi dan menyediakan layanan yang bertujuan untuk menyebarkan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, Merusak Aplikasi, merugikan pihak Bang Ojek dan merugikan Pengguna Lain Serta Merugikan sesama Mitra yang tergabung dalam Bang Ojek. Selama melayani pelanggan, bekerja, atau bertugas yang berkaitan dengan layanan Aplikasi Bang Ojek.
Mitra dilarang keras melanggar hukum dan ketentuan di wilayah hukum daerah serta hukum Negara Republik Indonesia. Selama melayani pelanggan, bekerja atau bertugas yang berkaitan dengan aplikasi Bang Ojek. Mitra diharuskan menggunakan Uniform dan/atau menggunakan perlengkapan serta selalu mengikuti syarat dan ketentuan (SOP Mitra Driver dan Mitra Warung) yang ditentukan oleh Bang Ojek.
Mitra diperbolehkan mempromosikan dan/atau mempublikasikan layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek untuk kepentingan usaha.
ADMIN Bang Ojek
Admin Bang Ojek Adalah pihak/karyawan Aplikator Bang Ojek dan/atau pengguna yang tergabung dalam Ruang lingkup pengambil kebijakan yang di atur dalam kebijakan aplikator Bang Ojek.
PEMBAYARAN DAN TRANSAKSI
Dapat Menggunakan Uang Tunai yang dibayarkan atau Transfer langsung kepada Mitra dan bisa pula menggunakan SALDO di aplikasi Bang Ojek. Selain Uang tunai, SALDO adalah Nilai Nominal sebagai Alat yang bisa digunakan untuk pembayaran dan sebagai syarat transaksi layanan yang ada di aplikasi Bang Ojekk secara Elektronik. Alur Pengisisan Saldo atau biasa di sebut TopUp yaitu Pengguna melakukan Transfer Uang ke Rekening Bank pihak yang ditentukan oleh Bang Ojek, lau kirimkan Nukti Pembayaran, selanjutnya Admin Bang Ojek melanjutkan mengisi/mengkomfirmasi SALDO di aplikasi pengguna senilai Uang yang di transfer.
SALDO sesuai batas ketentuan aplikasi sewaktu-waktu bisa di Tarik kembali dan/atau dikembalikan :
Pelanggan selain menggunakan uang tunai dapat juga menggunakan Saldo yang di miliki di aplikasi Bang Ojek untuk pembayaran transaksi layanan yang ada di aplikasi Bang Ojek.
System di aplikasi secara otomatis akan mengirim notifikasi pesanan atau order kepada mitra apabila Saldo pada Mitra saat sekarang senilai Minimal Rp 10.000.- (nilai minimal sewaktu bisa berubah sesuai kebijakan Bang Ojek).
Komisi Mitra untuk Aplikator Bang Ojek di apikasi melaui pemotongan Saldo yang dimiliki oleh Mitra bila mana terjadi pemesanan atau order sampai dengan Transaksi Selesai dll. Besaran potongan Komisi Driver 10% dari Nominal Ongkir dan untuk Komisi Mitara Merchaint 0% (Tidak ada komisi).
HAK DAN TANGGUNG JAWAB Bang Ojek
Aplikator atau Bang Ojek mengumpulkan data pribadi Berbentuk Digital yang di simpan di pusat database ataupun di server untuk kepentingan berjalannya system aplikasi. Dan data yang tersimpan menjadi hak milik Aplikator Bang Ojek. Apabila terjadi persoalan hukum antara pengguna Aplikasi ataupun terkait kami Aplikator Bang Ojek. Hanya menjadi mediasi Memfasilitasi membantu menyerahkan data Pengguna dalam taraf yag wajar. Kami Bang Ojek berhak mempromosikan Layanan konten secara digital di jejaring media sosial, media digital dan media lainnya yang terkait dengan Pengguna ataupun Mitra untuk kepentingan kemajuan UMKM Lokal. Kami dari admin Sampai CEO secara pribadi atau secara Organisasi menerima Kritik, Saran dan Masukan, serta Diskusi untuk hal-hal kepentingan kemajuan usaha kemitraan dan hal-hal lainnya.
Customer Care Bang Ojek
Telp/WA : 0815-1111-3227
Instagram : @bangojek_id
Email : bangojek280823@gmail.com
SANGSI
Kepada seluruh pengguna aplikasi Bang Ojek jika melanggar ketentuan yang berlaku secara tertulis dan tidak tertulis maka dikenakan sangsi dari Teguran atau Peringatan, sampai Pemblokiran Akun. Dan bila terjadi pelanggaran berat secara hukum maka selanjutnya penyelesaian masalah akan diserahkan ke pihak yang berwajib di Negara atau Daerah yang menangani hukum tersebut.
PENUTUP
Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu dapat di rubah tanpa pemberitahuan. dan demikianlah Syarat & Ketentuan ini kami buat atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan banyak terima kasih.