Lokasi: Pasar Raya MMTC
Medan, 15 Oktober 2025 (Tasya Rifana) — Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Medan mengalami lonjakan tajam dalam dua pekan terakhir. Kenaikan ini membuat konsumen rumah tangga dan pelaku usaha kuliner kecil kelimpungan mengatur pengeluaran.
Di Pasar Raya MMTC, harga cabai merah keriting yang sebelumnya berkisar Rp20.000 per kilogram kini tembus Rp70.000 per kilogram. Cabai rawit pun ikut naik hingga Rp90.000 per kilogram. Kenaikan ini disebut-sebut sebagai dampak dari cuaca ekstrem yang menyebabkan gagal panen di beberapa sentra produksi cabai di Sumatera Utara.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner skala kecil yang sangat bergantung pada cabai sebagai bahan utama masakan. Banyak di antara mereka terpaksa mengurangi penggunaan cabai dalam menu harian demi menekan biaya operasional.
"Biasanya saya beli cabai merah Rp10.000 sudah cukup untuk beberapa hari. Sekarang, Rp10.000 cuma dapat sedikit sekali. Rasanya masakan jadi kurang sedap," keluh Nuraini, warga Kecamatan Medan Tembung yang sehari-hari berjualan nasi uduk.
Pedagang di pasar pun mengaku kesulitan menjual cabai karena daya beli masyarakat menurun. Beberapa bahkan memilih tidak menyetok cabai dalam jumlah besar karena khawatir tidak laku dan cepat busuk.
Sementara itu, para pelaku usaha kuliner berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga cabai tidak terus melonjak. Jika kondisi ini berlanjut, mereka khawatir akan kehilangan pelanggan karena harus menaikkan harga jual makanan.
"Kami tidak ingin menaikkan harga, tapi kalau bahan pokok seperti cabai terus naik, kami tidak punya pilihan," kata Dedi, pemilik warung mie Aceh di kawasan Medan Pancing.
Lonjakan harga cabai ini menjadi pengingat pentingnya ketahanan pangan dan sistem distribusi yang tangguh di tengah perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Medan, 20 Oktober 2025 (Siti Syarifah Aini Nst.)— Harga emas kembali menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada bulan Oktober 2025. Berdasarkan data resmi dari PT Aneka Tambang (Antam), harga emas batangan naik hingga Rp1.250.000 per gram, meningkat sekitar Rp15.000 dibandingkan harga pada awal bulan.
Kenaikan harga emas ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Sejumlah toko emas melaporkan peningkatan jumlah pembeli dan investor yang tertarik menempatkan dananya pada logam mulia, karena dianggap lebih stabil dibandingkan aset lain di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Medan, 11 November 2025 (Tasya Rifana) – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Medan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis di Kota Medan. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.
Kehadiran bus SIM Keliling ini merupakan upaya Polrestabes Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan adanya layanan jemput bola ini, warga tidak perlu lagi antre panjang di kantor pusat Satpas dan dapat menghemat waktu serta biaya transportasi.
Layanan ini disambut baik oleh warga, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja. "Sangat membantu sekali, apalagi layanannya berpindah-pindah dan mendekati pusat keramaian. Jadi lebih efisien waktu," ujar Rini Sulaswati(35), seorang warga Medan Amplas.
"Kami ingatkan kepada warga, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun. Untuk kasus tersebut, pemohon harus mengurusnya langsung di Satpas Polrestabes Medan," jelas Kompol Budi.
Pihak kepolisian berharap, dengan diaktifkannya kembali layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kelengkapan berkendara dan meningkatkan kesadaran untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.